FAJAR.CO.ID — Pantai di Pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan predikat sebagai salah satu pantai terkotor nomor empat di Indonesia. Pandawara Group memberikan predikat tersebut dan menyebarluaskannya melalui video di akun Instagram dan TikTok mereka.
Dalam video viral tersebut, Pandawara Group menancapkan kertas bertuliskan “Selamat Datang di Pantai Terkotor No. 4 di Indonesia.” Video itu kemudian menjadi viral.
Postingan itu menuai protes Karang Taruna Simpenan. Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi menyayangkan bahwa tidak ada komunikasi sebelumnya terkait situasi ini. Mereka juga mengevaluasi klaim bahwa pantai Cibutun adalah salah satu pantai terkotor keempat di Indonesia.
Karang Taruna mempertanyakan apakah klaim tersebut didasarkan pada bukti, hasil observasi, atau penelitian yang akurat.
“Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi terlebih dahulu karena ada tulisan bahwasannya pantai cibutung itu adalah pantai terkotor keempat di Indonesia dan kita pun sedang mempertanyakan apakah itu berdasarkan bukti-bukti yang ada, hasil observasi atau penelitian,” ucap Deris Alfauzi kepada awak media, Minggu (1/10/2023).
Mengenai permasalahan ini kata Deris Alfauzi, KNPI dan Karang Taruna, bersama dengan organisasi masyarakat lainnya, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia berharap ada klarifikasi dari pihak yang membuat konten tersebut.
“Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut,” terangnya.
Tidak ada komentar