Sinergitas Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran di Pulau Tidung

HAK SUARA
7 Okt 2023 17:26
Birokrasi 0 134
1 menit membaca

Jakarta – Pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, seorang warga Pulau Tidung, Sdr. Susilo, yang sedang dalam perjalanan menuju saung sunset, memperhatikan keberadaan api di sebelah Utara KP Baru, tepatnya di lahan kosong wilayah Rt001/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Segera setelah mengetahui kejadian tersebut, Sdr. Susilo melaporkannya melalui grup WhatsApp GRUB FAR Pulau Tidung. Informasi ini selanjutnya disalurkan ke grup WhatsApp “Lintor Kesiap-siagaan (Fast Respon)” Wilayah Kelurahan Pulau Tidung, untuk mengambil langkah-langkah oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Tim Lintas Organisasi (lintor) guna melakukan pemadaman dan pendinginan.

Berkat kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian, PK3D Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Damkar, Satpol PP, PPSU, FKDM Kelurahan Pulau Tidung, Dinas Lingkungan Hidup, dan partisipasi warga, pada pukul 18.30 WIB api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan dilakukan.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, luas area yang terbakar mencapai sekitar 1,5 hektar. Diduga penyebab kebakaran adalah pembuangan puntung rokok di lahan kosong hutan alang-alang tersebut.

Berita dengan judul: Sinergitas Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran di Pulau Tidung pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: TAUFIK ARIFIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x