FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di rumah Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (4/10/2023).
Dikatakan Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, penggelapan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).
“Benar, hari ini Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar,” ujar Ali Fikri.
Ditegaskan Ali Fikri, terkait penggeledahan itu, pihaknya akan menyampaikan hasilnya sesegera mungkin.
“Segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua rumah SYL di Kota Makassar digeledah dan dijaga ketat pihak kepolisian.
Rumah itu masing-masing berada di Jalan Pelita Raya dan Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.
Pantauan rumah pribadi SYL di Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH), Jalan Sultan Alauddin Makassar terdapat dua mobil Innova hitam dan silver yang berada dalam depan rumah.
Sekitar pukul 15.30 Wita, dua orang keluar dari rumah SYL menggunakan celana dan kemeja hitam menenteng satu koper naik ke mobil dan pergi.
Salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengatakan, orang yang diduga dari KPK itu berada di rumah SYL sekitar pukul 08.00 Wita.
“Ada mobil di dalam satu, Innova,” ucapnya.
Dari sumber lain, rumah mewah SYL di Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) telah lama dia tidak tinggali.
Sementara di Jalan Pelita, dari informasi warga setempat, polisi berada di lokasi dari pukul 12.00 Wita.
Tidak ada komentar