FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan yang mestinya digelar Rabu (11/10) itu dijadwalkan ulang Jumat (13/10).
Jika masih mangkir, eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan kepolisian bisa menjemput paksa.
“Jika masih mangkir ajudan firli bahuri bisa dibawa paksa,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (12/10/2023).
Namun begitu, ia berharap ajudan Firli itu tak lagi mangkir. Lebih lanjut, bisa jujur saat pemeriksaan.
“Semoga besok dia datang, dan yang terpenting adalah kejujurannya dalam pemeriksaan oleh penyidik mengenai kronologis dan fakta dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementan,” terangnya.
Pemeriksaan itu diketahui mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli pada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kini, kasus tersebut telah naik status. Saat ini menjadi penyidikan.
Ditengarai ada tiga kasus yang melibatkan Firli. Di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
(Arya/Fajar)
Tidak ada komentar