FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lengkap.
“Sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan liaison officer (LO) gabungan partai politik, sudah diperiksa dinyatakan lengkap,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.
Kendati demikian, KPU masih akan melakukan verifikasi dokumen. Hasyim menjelaskan dalam tahap verifikasi, KPU akan mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen yang telah diserahkan Anies dan Cak Imin.
Ia pun mengatakan jika ternyata dokumen belum sepenuhnya lengkap dan benar, KPU akan memberikan waktu untuk melengkapi dan memperbaiki.
“Nanti ada kesempatan sekiranya belum maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa dokumen dinyatakan memenuhi syarat setelah tahapan verifikasi.
“Ketentuan penerimaan pendaftaran bakal paslon capres-cawapres adalah lengkap atau tidak lengkap,” jelas Idham.
Setelah dinyatakan lengkap, maka dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis pagi.
KPU menjadwalkan pasangan itu mendaftar pada pukul 08.00 WIB, tetapi lautan massa yang memadati Jalan Imam Bonjol menyulitkan Anies-Muhaimin beserta rombongan petinggi partai Koalisi Perubahan masuk ke Kantor KPU RI.
Tidak ada komentar