Tangerang, 7 Maret 2024 – Liputan4.com, AKP Yan Hendra, Kanit Harda, menjadi narasumber dalam acara sosialisasi tata cara pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum di Kabupaten Tangerang tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Qubika, Gading Serpong.
Kehadiran AKP Yan Hendra sebagai narasumber merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam mendukung kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan pembangunan untuk kepentingan umum.
Selain itu, Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan pesan penting terkait dengan acara ini, sebagai bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam penuh sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, memastikan bahwa kebutuhan dan laporan masyarakat dapat segera direspon dengan baik oleh pihak berwenang. Polresta Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang optimal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. [ Pewarta: Adien. S ]
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: AKP Yan Hendra Kanit Harda Polresta Tangerang Menjadi Narasumber Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Wartawan: ADIEN SAMHUDIN
Tidak ada komentar