Liputan4.com Jateng 8/10/2023
Jepara – Jawa Tengah
Salah Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan aspirasi atau yang di kenal dengan istilah Pokir untuk masyarakat, seperti yang di Terima masyarakat desa Troso Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara yang telah mendapat
Bantuan untuk pekerjaan fisik berupa infrastruktur jalan yaitu Pengecoran jalan yang di kenal dengan Rabat beton, aspirasi atau pokir dari dana aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, berasal dari APBD Kabupaten Jepara, Hal ini Menjadi sorotan dari Sosial kontrol dengan dugaan adanya pemotongan anggaran hingga 30 persen.
Menurut informasi yang di dapat pekerjaan fisik pengecoran jalan Kampung (Rabat Beton) yang berada di desa Troso Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, di duga sudah dianggarkan oleh salah satu dprd Jepara sebesar Rp 50 juta rupiah, namun dengan dugaannya sekitar Rp 33.650.000 (tiga puluh Tiga Enam ratus lima puluh ribu rupiah) saja yang direalisasi atau di berikan ke masyarakat, setelah di potong pajak ppn dan pph hal ini membuat sosial kontrol menyoroti serta di duga adanya pemotongan anggaran tersebut sekitar 30 persen.
Menurut keterangan dari
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya pada jum, at 6/10)2023
Menyampaikan kepada media “Bahwa Alokasi dana pembangunan untuk pekerjaan pengecoran jalan kampung (rabat beton) adalah sebanyak Rp 50 juta rupiah, setelah di potong pajak ppn dan pph sebanyak 12 persen yang kami terima harusnya Rp 44 juta rupiah, namun yang kami Terima hanya sejumlah Rp 33.650.000,” Terangnya
Ia juga menambahkan, “Bantuan dana tersebut di gunakan untuk pekerjaan fisik yaitu pengecoran jalan Kampung (rabat beton) sepanjang 150 meter lebar 2,3 meter dengan ketebalan 12 cm, pekerjaan pengecoran tersebut sudah kami laksanakan bersama sama warga secara gotong royong, di karenakan anggaran sangat tipis,
Yang kami sayangkan dengan adanya pemangkasan anggaran yang cukup besar sehingga warga hanya bisa merealisasikan dari sisa anggaran tersebut, tutupnya.
Dari informasi serta klarifikasi ke Lapangan Media bersama salah satu pengurus Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kabupaten Jepara
Ketua GN-PK Jepara, H. Ali Achwan ST MH memberikan pendapatnya terkait peristiwa tersebut
Ali (sapaan) Menjelaskan Bahwa Dana pembangunan daerah pemilihan atau yang dikenal dengan dana aspirasi memang patut dikhawatirkan akan menjadikan masalah baru yang diduga justru bisa menyuburkan korupsi,” Karena kurangnya kontrol sosial dari anggaran anggaran aspirasi tersebut Jelas Ali Acwan.
Apalagi menurut informasi yang kami Terima adanya dugaan pemotongan anggaran sampai 30 persen dari anggaran aspirasi salah satu anggota dprd Jepara perbuatan itu sudah termasuk salah satu perbuatan korupsi biarpun beralasan apapun itu sudah termasuk. Ucapnya
Serta ali menambahkan “Kami GN-PK Jepara akan mengawal temuan dan mengklarifikasi ataupun menyurati langsung ke Ketua DPRD serta kami juga akan membuka takbir kasus ini sampai tuntas,”tutur Ali Ketua GN-PK Jepara.
Dari tim mencoba menghubungi untuk konfirmasi salah satu anggota DPRD Kab Jepara melalui chat whatsapp, dalam balasan chat Whatsapp salah satu Anggota Dprd Jepara ber inisial H
menuliskan, “Nanti kita akan telusuri dan kita juga cek hasil kerjaannya, tulisnya
Serta dalam balasan H anggota DPRD kab Jepara juga pernah dapat info seperti itu dan nama dirinya juga di catut, tuturnya.
H anggota DPRD Kab Jepara katanya akan menemui petinggi pada senin kemarin namun dirinya masih berada di bali tutupnya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Anggaran Aspirasi Salah Satu Anggota DPRD Kab Jepara Diduga Kepotong 30 persen pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: REDAKSI JATENG
Tidak ada komentar