Anggota Sat Reskrim Ikuti Apel Serah Terima untuk Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

HAK SUARA
31 Jan 2024 14:42
Birokrasi 0 139
3 menit membaca

Tangerang, Liputan4.com – Pagi yang cerah di Mapolresta Tangerang diwarnai oleh kegiatan berarti. Piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang melaksanakan apel serah terima dengan tujuan utama melakukan pengecekan anggota piket reskrim dan satuan fungsi lainnya di Lapangan Apel Mapolresta Tangerang. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polresta Tangerang berdasarkan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono.

Dalam arahannya, Kombespol Baktiar Joko Mujiono dengan tegas mengingatkan seluruh anggota piket untuk memaksimalkan tenaga dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab utama yang tak terpisahkan dari status prajurit Bhayangkara, dan hal ini perlu dijunjung tinggi.

Pawas, yang bertindak sebagai Perwira Pengawas, dalam momen serah terima ini, mengungkapkan rasa terima kasih kepada petugas piket sebelumnya yang telah melaksanakan tugas menjaga keamanan selama 24 jam tanpa adanya insiden yang signifikan. Dalam lanjutan arahannya, ia menyoroti pentingnya kesiapan anggota piket dalam menjalankan tugas mereka. Salah satu aspek yang diangkat adalah menjaga nomor handphone agar selalu aktif guna memungkinkan komunikasi yang cepat dan responsif sewaktu-waktu, termasuk menerima laporan dari Hotline 110 Polri yang aktif 24 jam serta pengaduan dari warga.

Pawas juga memberikan pengingat yang esensial kepada anggota yang sedang melaksanakan patroli. Mereka diimbau untuk selalu bergerak berpasangan dengan menggunakan sistem “Buddy.” Tujuannya jelas, untuk mencegah risiko yang tak diinginkan dan meningkatkan faktor keamanan saat menjalankan tugas di lapangan.

Tidak hanya itu, poin penting lainnya adalah perhatian khusus yang diberikan kepada Piket Tahti (Tahanan Hukum dan Tahanan Kepolisian). Pawas menegaskan pentingnya pemeriksaan dan pengawasan yang lebih intensif di dalam ruangan untuk mencegah kemungkinan tahanan kabur, masalah kesehatan mendadak, atau bahkan kejadian yang lebih serius. Pawas juga menegaskan perlunya pemeriksaan teliti terhadap barang bawaan yang diberikan oleh keluarga saat menjenguk para tahanan.

Sebagai penutup arahannya, Pawas menekankan bahwa petugas jaga yang baru tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal ini menjadi lebih krusial jika terjadi kejadian yang memerlukan kepemimpinan atau respons segera. Dalam hal tersebut, petugas jaga piket memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama 24 jam selaras dengan Hotline 110 Polri.

Melalui apel serah terima yang berlangsung, Piket Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan cakap, memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap terjaga dengan baik, serta memikul tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka yang mulia.

Pewarta:Mahfudin, (Alias udin sanggili)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Anggota Sat Reskrim Ikuti Apel Serah Terima untuk Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Wartawan: MAHFUDIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x