Tangerang, Liputan4.com – Bripda Chaidar, anggota Unit IV Ranmor Sat Reskrim, yang tengah menjalankan piket di Reserse Kriminal (Reskrim), turut memberikan pelayanan publik dengan menerima konsultasi dari masyarakat terkait dugaan penggelapan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang konsultasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tangerang.
Pada hari yang sama setelah melayani konsultasi terkait dugaan tindak pidana, Bripda Chaidar dengan penuh perhatian mendengarkan dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi dugaan tindak pidana. Keterlibatannya dalam piket Reskrim merupakan hasil dari perintah langsung Kepala Kepolisian Resor Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono. Tindakan ini mencerminkan tekad Polresta Tangerang untuk memberikan layanan yang responsif, membantu masyarakat, dan mendukung layanan hotline 110 Polri yang aktif selama 24 jam.
Kehadiran Bripda Chaidar dalam piket Reskrim menunjukkan semangat kepolisian dalam memberikan solusi dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di ruang konsultasi SPKT, ia dengan cermat mendengarkan masalah yang dihadapi oleh warga yang datang untuk mencari informasi dan bantuan terkait dugaan tindak pidana.
Dengan konsistensi seperti ini, Polresta Tangerang berusaha menjaga dan meningkatkan hubungan yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Diharapkan, melalui partisipasi aktif anggota seperti Bripda Chaidar, masyarakat merasa lebih percaya diri dan terbantu ketika menghadapi masalah hukum. Upaya ini sejalan dengan kebijakan layanan yang lebih responsif dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah Tangerang.
Pewarta:Mahfudin
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Anggota Unit Ranmor Memberikan Pelayanan di Piket SPKT Wartawan: MAHFUDIN
Tidak ada komentar