Angka Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pemko Banjarmasin Mencapai 88.02

HAK SUARA
18 Jan 2024 20:41
Birokrasi 0 136
1 menit membaca

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Nilai Angka kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin tahun 2023 mencapai 88.02.

Atas capaian Pemko Banjarmasin tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menerima langsung hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalsel, Hadi Rahman bersama Gubernur Kalsel yang diwakili Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Husnul Hatimah, di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Rabu (17/01/24).

Menurut Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di awal tahun 2024, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat kado istimewa yakni, angka penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, “Alhamdulillah, hari ini penyerahan Apresiasi Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang dimana kita mendapat predikat hijau dengan nilai 88.02,” ucapnya.

Lebih lanjut, sebagai pelayan masyarakat, Pemko Banjarmasin tentu tidak harus berpuas diri, karena sejatinya masyarakat harus dilayani dengan sebaik-baiknya, “Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, dengan prinsip kalau bisa dipercepat jangan diperlambat, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, dan kalau bisa selesai hari ini kenapa harus besok,” pungkasnya. (prokom-bjm)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Angka Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pemko Banjarmasin Mencapai 88.02 Wartawan: G. IRAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x