Liputan4.com, Palas, Lampung Selatan.
Pemerintah Desa Pematang baru, kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Jum,at, (20/10/2023) di Aula Desa.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan bebtuk implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir d, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK ,Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Pematang baru Rosadi, saat membuka Musrenbang desa mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan RKP Desa tahun 2023 dan daftar usulan tahun 2024.
“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung apa apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh desa Pematang baru”, ungkapnya.
Melalui kegiatan ini kata Rosadi awal Kegiatan usai dirinya di lantik menjadi kepala desa pematang baru priode 2023-2028, masyarakat diharapkan mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara itu camat palas Ns. Rosalina M.Kep, mengatakan agar memprioritaskan, tujuh program prioritas pengunaan Dana desa di tahun 2024, 1. optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN )
2. pencegahan narkoba.
3. bantuan langsung tunai ( BLT) dan padat karya tunai.
4. penanggulangan TBC.
5. percepatan penurunan stunting.
6. dana operasional Pemerintah desa.
7. ketahanan pangan
“Musrembangdes ini pertemuan penting bagi pemerintah desa Pematang Baru karena hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman arah nasib desa untuk satu tahun mendatang,” Ucap dia
Karna menurut Camat, Musrembangdes tersebut menjadi salah satu pokok utama mengenai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP DESA) dalam satu tahun kedepan.
Camat juga menambahkan musrenbang desa selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPDes Tahun 2023, Musrenbang Desa juga menyepakati program-program tahun anggaran 2024 yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan ( DURK ). Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes karena bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan kabupaten.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Awal Rosadi Menggelar Musrembagdes Pematang baru Ajak Masyarakat Untuk Mengusulkan Yang Menjadi Prioritas pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: SRI WIDODO
Tidak ada komentar