Awang Priaji Selaku Pelaksana Penyedia CPO Klarifikasi Atas Dugaan Penggelapan CPO Milik PT SHP Serawai Sintang

HAK SUARA
27 Jan 2024 15:41
Hukum 0 156
2 menit membaca

Sintang,Kalbar- Awang Priadi selaku penyedia pelaksana CPO milik PT SHP serawai sintang
mengklarifikasi atau bantahan terkait pembritaan di beberapa Media Online pada tanggal 8 Desember 2023 yang lalu.

Diduga Penggelapan CPO 30 ton milik PT SHP yang disinyalir ingin merusak nama baik Awang Priaji selaku pelaksana dan penyedia unit CPO dan Ali Akbar selaku pemilik CV dikarenakan sopir pembawa tangki miss komunikasi dengan Awang selaku pelaksana sehingga Pimpinan Mill traksi MK dan bapak Hendi Karnian selaku Manager Logistic langsung menuduh kalau itu pencurian,tanpa di lakukan mediasi atau di pertanyakan dahulu ke pada yg bersangkutan”,di sampaikannya melalui rielist pribadi kepada Media ini
Sabtu,27/01/2024.

“Awang Priaji menyampaikan setelah tongkang aru sampai di tujuan bongkar tidak ada sama sekali indikasi pencurian.dan bapak traki mecari-cari terus kesalahan awang sehingga di temukan tangki tampung kotak yg sudah 6 bulan yg lalu di taruh di rumah supir awang yg baru bekerja 1,5 bulan bekerja dengan awang,6 bulan yg lalu.

Dimana Awang rencana mau membuat mini mill akan tetapi tertunda karna masih banyak kekurangan jadi di abaikan dahulu dan di timbun tangki itu agar tidak orosi dan memakan tempat,dan unit mobil tangki awang yang tidak bekerja lagi parkir di halaman rumah supir awang pun tak luput dari tuduhan pencurian CPO,sehingga unit di tahan di Polsek sehingga tidak bisa bekerja mengalami kerugian”,ucap
Awang.

Awang yang merasa sangat mengalami kerugian besar baik moril dan materi. Tanpa di tanya kebenaran dahulu narasumber yang kemaren memberikan informasi ke media menginformasikan kalau pencurian sudah lama itu semua tidak benar.

Awang berharap kepada pihak berwajib APH bisa menjadi penengah dalam permasalahan ini, saya selaku pelaksana merasa di fitnah dan sangat di rugikan sekali moral dan materi karenakan semua pekerjaan terhenti di karenakan pak traksi tidak memilah dulu nara sumber yg tak bisa mempertanggung jawabkan sumber beritaya yang tidak benar itu”,Tegas
Awang

Penulis : Musa

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Awang Priaji Selaku Pelaksana Penyedia CPO Klarifikasi Atas Dugaan Penggelapan CPO Milik PT SHP Serawai Sintang Wartawan: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x