Liputan4.com, Lampung Selatan
Seorang Kakek UF (65) warga Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, diamankan jajaran Polsek Merbau Mataram usai melakukan pembacokan kepada tetangga nya sendiri.
Peritiwa tersebut terjadi pada, Selasa (31/10/2023), sekira pukul 09.00 Wib saat itu, korban Sabri (42) bersama dua rekannya, A (39) dan S (43), sedang mengunduh buah kelapa yang lokasinya tepat di belakang rumah pelaku.
Saat itu, pelaku yang sedang memotong ranting kayu di jalan, tiba-tiba lari dengan membawa senjata tajam jenis golok menuju korban dan menyabetkan golok ke muka korban sehingga mengalami luka di muka sebagian kiri. Karena lukanya cukup serius akhirnya korban dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani operasi.
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku, berikut barang bukti golok yang di gunakan.
“Kami mengamankan Kakek UF (65) warga Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, yang telah melakukan pembacokan kepada Sabri (42), di rumah korban,” ucap Kapolsel
“Menurut pengakuan pelaku diduga kesal karena sering kehilangan buah kelapa di belakang rumahnya, sehingga pelaku langsung membacok tetangganya, saat itu korba berada tepat di belakang rumah pelaku,” lanjut Iptu Benny Ariawan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Bacok Tetangga Seorang Kakek Warga Merbau Mataram di Amankan Polisi Wartawan: SRI WIDODO
Tidak ada komentar