Scroll untuk baca artikel
PMB UNIVERSITAS FAMIKA
Peristiwa

Bakar Lahan hingga Nyaris Merembet ke Rumah, Seorang Warga di Barombong Dipolisikan

13
×

Bakar Lahan hingga Nyaris Merembet ke Rumah, Seorang Warga di Barombong Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
bakar-lahan-hingga-nyaris-merembet-ke-rumah,-seorang-warga-di-barombong-dipolisikan
Bakar Lahan hingga Nyaris Merembet ke Rumah, Seorang Warga di Barombong Dipolisikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebuah rumah milik seorang warga bernama Muhammad Idris (34) di Kecamatan Barombong, kota Makassar nyaris dilalap si jago merah pada Jumat (13/10/2023) pagi.

Idris saat ditemui menceritakan, lahan yang tidak jauh dari rumahnya itu diduga sengaja dibakar.

PMB UNIVERSITAS FAMIKA

“Jadi ini orang dia bakar lahan kering yang ada di dekat rumah,” ujar Idris kepada awak media, Sabtu (14/10/2023).

Dikatakan Idris, ada banyak pohon bambu di samping rumahnya, jika itu terbakar maka bisa menjalar ke rumahnya.

Adapun di rumahnya, kata dia, ada istri dan dua anaknya. Mereka bisa saja terancam jika api tidak segera dipadamkan warga.

“Dia seakan-akan sengaja bakar ini lahan, karena arahnya angin mengarah ke rumah, pohon bambu ini juga banyak daun-daunnya yang sudah kering. Jadi bahaya sekali,” Idris menuturkan.

Selain membakar lahan, dijelaskan Idris, pohon pisang yang ditanam ayahnya di samping rumah pun jadi sasaran.

“Ada banyak pohon pisang di samping rumah, ini yang menanam saya punya bapak. Ditebang-tebang oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.

Ditegaskan Idris, dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan warga setempat. Hanya saja, dia dan keluarganya kerap mendapatkan teror belakangan ini.

Termasuk hingga Sabtu pagi tadi, kata Idris, terduga pelaku kembali menebang pisang dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

“Mereka ingin kuasai ini lahan, termasuk yang ditanami pisang oleh bapak saya. Mungkin juga tanah tempat rumah saya berdiri,” tandasnya.

Saat ini Idris telah membuat laporan di Mapolrestabes Makassar dengan nomor laporan LP/2153 /X/2023/SPKT/POLRESTABES MAKASSSAR/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 13 Oktober 2023.