Bapenda Kabupaten Luwu Utara Menarik Dan Musnahkan Sisa Dokumen Pencetakan Tahun Anggaran 2023

HAK SUARA
6 Feb 2024 13:43
Ragam 0 130
1 menit membaca

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (P3EPD), Mahfud Ruslin menuturkan benda yang dimusnahkan merupakan sisa dokumen pencetakan tahun 2023.

“Semua sisa benda berharga tahun anggaran 2023 ditarik dan dimusnahkan,” terangnya di lokasi pemusnahan  di Halaman Kantor Gabungan Dinas Pemda Lutra, baru-baru ini.

Ia mengatakan, pemusnahan benda berharga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dokumen yang peruntukannya hanya di tahun 2023.

“Supaya tidak disalahgunakan lagi untuk tahun 2024, ini kegiatan rutin tahunan yang kita lakukan berdasarkan regulasi,” ucapnya.

Adapun benda berharga yang dimusnahkan diantaranya karcis stock tahun 2023 seperti retribusi pelayanan pasar, surat setoran retribusi daerah, dan pajak mineral bukan logam/batuan.

semua benda berharga yang di musnahkan terkait pengelola PAD tahun 2023,” sambung Mahfud.

Hadir dalam kegiatan, Anggota DPRD Luwu Utara, Asisten Administrasi, Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum dan Bagian Umum Pemda Luwu Utara. 

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Bapenda Kabupaten Luwu Utara Menarik Dan Musnahkan Sisa Dokumen Pencetakan Tahun Anggaran 2023 Wartawan: YULI LUTRA

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x