FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Seorang pemuda berinisial FNK (19) di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi setelah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 13 oktober 2023.
“Korban seorang wanita berumur 14 tahun dipaksa dan diancam dengan busur sehingga pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban,” ujar Ridwan saat menggelar ekspose pada Senin (16/10/2023) petang.
Diceritakan Ridwan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga sudah melakukan visum.
“Korban sudah kita periksa dan sudah kita visum, hasil visum juga menyampaikan adanya pendarahan sehingga perlu perawatan kepada anak tersebut,” Ridwan menuturkan.
Tambahnya, FNK merupakan sales salah satu perusahaan motor ternama di kota Makassar. Bukan warga asli kota Makassar.
Adapun kedatangannya di kota Makassar karena berkenalan dengan korban melalui aplikasi online.
Aplikasi tersebut dibeberkan Ridwan merupakan aplikasi yang digunakan anak-anak muda untuk mencari teman maupun pasangan.
“Pelaku ini adalah orang kebetulan datang ke kota Makassar dan di mana korban dan pelaku ini kenalnya di media sosial aplikasi online,” ungkapnya.
Kronologinya, kata Ridwan, pelaku mencari pertemanan sehingga mereka terkoneksi pada aplikasi itu hingga chatingan atau berkomunikasi melalui pesan.
“Percakapan limited, akhirnya ketemuan dan kemudian terjadilah tadi pengancaman dan upaya pencabulan atau pemerkosaan,” bebernya.
Tidak ada komentar