FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mengalami kenaikan. Per Minggu 1 Oktober 2023.
Hal tersebut jadi sorotan. Salah satunya dari eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu.
Didu menyentil presiden. Ia mengatakan presiden terdahulu sangat berhati-hati menaikkan BBM. Namun
“Bapak Presiden yth, semua Presiden sejak Indonesia Merdeka selalu sangat hati-hati menaikkan harga BBM karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Senin (2/10/2023).
Namun kini, ia melihatnya tidak lagi. Presiden menurutnya tifak memerhatikan kepentingan rakyat banyak.
“Hanya Bpk Presiden yang membiarkan kenaikan harga BBM – artinya Bpk memang tidak memperhatikan kepentingan rakyat banyak,” pungkasnya.
Diketahui, BBM yang naik merupakan jenis non subsidi. Yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.
Kenaikan terssebut mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Berikut Harga BBM Pertamina (Jabodetabek) per 1 Oktober 2023:
Tidak ada komentar