HakSuara co.id Jateng 11/2/2025 Bersumber dari pemberitaan Tribun hits yang terbit pada tanggal 7/2/2025 berjudul “Diduga Oknum Guru SDN Cepoko Kuning Batang Intruksikan Infak Minimal Rp. 2.000 Di Grup WA Wali Murid, “Sumbangan atau Pungutan?” dari sumber pemberitaan tersebut tim media mencoba menemui dan mengklarifikasi langsung kepada pihak sekolah SDN Cepoko Kuning kabupaten Batang Jawa Tengah
Begini jawaban dari pihak sekolah melalui kepala sekolah SDN cepoko kuning Kabupaten Batang kepada Tim media pada 11/2/2025 bertempat di ruangan guru Sekolahan SD cepoko kuning Kabupaten Batang
Siti fatonah, S.Pd Membantah adanya permintaan infak Jum,at yang meminta kepada orang tua murid dengan angka nominal tersebut,
Pihaknya sudah memberitahukan bahwa infak Jum,at itu adalah sukarela tanpa paksaan ataupun di bandrol dengan nominal,
Namun Setelah dari tim media memperlihatkan suatu pesan chatingan di gruop WA paguyuban kelas, adanya salah satu guru melakukan pesan pemberitahuan di gruop WA Paguyuban Kelas yang intinya menyebutkan infak Jum,at minimal 2000 ribu rupiah.
Siti Fatonah baru mengakui adanya keteledoran dalam pengawasan terhadap guru dalam pemberitahuan kepada orang tua murid kaitan infak Jum,at keagamaan yang menyebutkan nominal,
Padahal dirinya sudah menjelaskan bahwa infak Jum,at tersebut adalah sukarela jangan adanya nominal maupun paksaan kepada guru wali kelas ataupun guru yang lainnya beserta staf. Ungkapnya
Setelah dirinya mengetahui adanya pesan dalam gruop paguyuban orang tua siswa tersebut yang menyebutkan nominal dalam infak Jum,at
Siti Fatonah S.Pd meminta maaf atas kesalahan serta keteledoran pihak nya dalam pengawasan penyampaian atau pemberitahuan lewat pesan yang di lakukan oleh pihak guru di gruop WA paguyuban orang tua siswa. Pungkasnya
Masih dalam keterangan Siti Fatonah S.pd Dirinya mengutarakan kegunaan infak setiap Jum,at tersebut
Bahwa infak Jum,at digunakan hanya untuk bidang keagamaan dan membantu bila ada anak suswa yang sakit ataupun untuk membeli seragam buat anak yang seragamnya rusak, penggunaan lainnya juga untuk menyembelih hewan kurban pada waktu hari raya kurban
Kita membeli hewan kurban tergantung dari pengumpulan uang infak Jum’at tersebut, apabila uang yang sudah terkumpul cukup buat membeli sapi, kita belikan hewan kurban sapi namun apabila uang yang terkumpul tersebut kurang hanya cukup untuk dibelikan kambing kita akan belikan kambing, ujar Siti Fatonah S.Pd
Siti Fatonah SPd menjelaskan jumlah semua siswa didik di SDN cepoko kuning Kabupaten Batang dari kelas satu sampai kelas 6 berjumlah kurang lebih sekitaran 300 San,
Dan untuk buku Laporan pendapatan serta pengeluaran dari uang infak Jum,at siswa “Siti Fatonah S.Pd” belum bisa menunjukkan Buku laporan pendapatan dan pengeluaran dari uang infak Jum’at tersebut,
Namun dirinya hanya mengatakan Bahwa pendapatan dari uang infak Jum’at tersebut perbulan hanya sekisaran kurang lebih satu jutaan kadang juga hanya mendapat 200 ribu. Jelas Siti Fatonah SPd
Untuk uang hasil permintaan infak Jum,at tersebut yang memegang adalah guru agama bukan pihak komite karena ini menyangkut keagamaan pihak komite hanya mengetahui dan menyetujuinya, Tutupnya
Tim media ingin melanjutkan konfirmasi ke guru agama dan pihak komite namun dari pihak kepala sekolah SDN cepoko kuning mengatakan bahwa guru agama belum bisa di temui dan pihak komite pun sama belum bisa di komunikasi. Tutupnya.
Tim