Benarkah Beras Bansos Di Desa Penggalangan -Sergai Diduga “Daur Ulang” Dari Kilang Sinar tani

WENDY HUTABARAT
8 Jul 2024 22:45
Peristiwa 0 684
3 menit membaca

Keterangan gambar:Dua karung beras yang diduga isinya telah didaur ulang dan menjadi barang bukti di polres tebing tinggi/ WH.

Sergai , Haksuara.co.id

Belum lagi usai perihal kepala desa penggalangan Kecamatan tebing syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara , Boini yang dituding oleh warganya karena diduga tidak mau menandatangani surat keterangan tidak silang sengketa yang dimohonkan oleh Deni Setiawan 34 tahun yang beralamat di dusun I desa penggalangan ,kali ini terungkap dugaan daur ulang beras untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari Sunardi warga dusun II desa penggalangan yang awalnya bekerja sebagai supir dan diduga dipecat dari kilang padi Sinar tani karena “membocorkan” terkait daur ulang beras bansos tersebut.

Kepada haksuara.co.id (08/07/2024) Sunardi membeberkan hal tersebut dan mengatakan ,

“..sekitar jam 8 pagi Hasbullah Hadi ada datang ke kilang membeli beras sembari membawa goni/karung beras Bulog dan karung itu diisi dan langsung dimuat ke mobil box., saya yang muat ke mobil tersebut menggunakan forklift..” ungkap Sunardi.

“.. kejadiannya sekitar bulan Februari yang lalu pada waktu pileg / pilpres dan beras tersebut sekitar 150 goni / karung..” tambahnya.

Perlu diketahui pada saat pemilihan legislatif 2024 – 2029 yang lalu Hasbullah Hadi suami dari Boini kepala desa penggalangan tersebut merupakan caleg terpilih dari daerah pemilihan V anggota DPRD kabupaten serdang bedagai sumatera utara.

Dan permasalahannya berawal pada saat adanya bantuan beras sebelum pemilu yang lalu dimana Elifson Silitonga dkk warga desa Penggalangan yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras , akan tetapi saat warga menanyakan beras tersebut ke kantor pos cabang tebing tinggi justru berasnya telah diambil oleh pemerintahan desa penggalangan, dan saat warga menanyakan ke kantor desa malah diduga beras tersebut telah dibagikan kepada warga yang tidak tepat sasaran .

Dengan dasar itulah akhirnya Elifson Silitonga dkk membuat pengaduan ke polres tebing tinggi polda sumut pada bulan Februari 2024 yang lalu dan hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikannya masih berlanjut di unit II Tipidkor satreskrim polres tebing tinggi.

Haksuara.co.id mencoba mendatangi kilang beras Sinar tani yang beralamat di desa penggalangan , akan tetapi tidak bertemu dengan pemilik kilang beras tersebut dan melalui panggilan telepon menghubungi salah satu mandor yang sering dipanggil dengan nama Aan dan mengatakan ,

“..Kayaknya kita nggak pernah berhubungan dengan yang gituan , mungkin karena Sunardi dipecat sepihak dari kilang dan kesal jadi bicaranya yang aneh aneh bang , kami tidak pernah memproduksi seperti yang dimaksud..” ujarnya.

“.. memang ada masyarakat mengucapkan seakan-akan kami yang menyediakan beras yang dipakai Hasbullah Hadi tersebut, tapi kami tidak pernah memproduksi beras itu , saya kan mandor di sini bang jadi saya tahu ke mana beres-beres tersebut keluar/ dijual.. ” tambahnya.

“..ya mungkin karena bos kami dekat dengan Hasbullah Hadi jadi anggapan warga kami yang menyediakan beras tersebut tutupnya.

Sampai hari ini pihak satreskrim polres Tebing Tinggi unit II Tipidkor masih memproses pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Bansos beras tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x