Bentuk Pembinaan Dan Pengawasan, Waka Polres Pamekasan Bersama Kasipropam Lakukan Gaktibplin

HAK SUARA
23 Jan 2024 11:42
Ragam 0 168
2 menit membaca

PAMEKASAN – Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo didampingi beberapa PJU, Kasipropam Polres Pamekasan serta anggota Propam Polres Pamekasan, melakukan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin).

Kegiatan Gaktibplin tersebut di gelar di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan usai pelaksanaan apel pagi, dengan sasaran seluruh peserta apel tampa terkecuali mulai pangkat Perwira, Bintara dan ASN Polri, Selasa (23/1/2024).

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut dalam rangka untuk meningkatkan disiplin anggota khususnya Polres Pamekasan.

“Gaktibplin tersebut meliputi melakukan pengecekan kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, SIM, STNK, Surat lainnya serta sikap tampang dan gampol atau pakaian yang dipakai Personil”. ucapnya.

Gaktibplin ini untuk meminimalisir atau menekan terjadinya pelanggaran disiplin oleh personil, baik sikap dari diri seorang anggota Polri, pelanggaran kode etik serta pelanggaran tindak pidana, karena selain merugikan diri sendiri, keluarga juga merugikan institusi Kepolisian.

Lanjut Kasihumas Polres Pamekasan, anggota Polri harus bisa menjaga etika, jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat.

AKP Sri Sugiarto berharap, melalui kegiatan Gaktibplin ini, seluruh anggota Polri maupun ASN Polri dapat mempertahankan kedisiplinan. “Gaktibplin ini merupakan bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan. Karena pelanggaran besar dapat terjadi diawali dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang dibiarkan, maka dari itu diadakanlah Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) ini.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Bentuk Pembinaan Dan Pengawasan, Waka Polres Pamekasan Bersama Kasipropam Lakukan Gaktibplin Wartawan: CHALIK

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x