Berandai Prabowo-Gibran Menang, Eks Waketum Gerindra: 90 Persen Program Jokowi Bisa Dilanjutkan

HAK SUARA
14 Okt 2023 20:03
Ragam 0 210
2 menit membaca

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Eks Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono berharap publik bisa menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

“Jika nanti itu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, juga merupakan bagian dari demokrasi. Kita harus menjunjung demokrasi setinggi-tingginya. Karena itu bagian dari konstitusi juga, bagian dari bernegara,” kata Arief Poyuono melalui unggahan akun X @bumnbersatu, disitat Sabtu (14/10).

Arief Poyuono lantas menyinggung kemungkinan Gibran maju sebagai cawapres Prabowo Subianto usai putusan MK. Menurutnya, keikutsertaan Gibran dalam kontestasi Pilpres nantinya bukan berarti ada upaya Presiden Joko Widodo membangun dinasti politik.

“Kalau nanti Gibran maju sebagai calon wakil presiden kita tidak boleh mengatakan itu politik dinasti, atau nanti kalau berpasangan dengan Pak Prabowo Subianto, itu bukan bagian dari taktik Pak Prabowo menggandeng Gibran,” jelasnya.

Dia berharap masyarakat bisa melihat sisi positif dari duet Prabowo-Gibran, salah satunya kelanjutan program pembangunan infrastruktur era Jokowi.

“Pasangan Prabowo-Gibran kalau menang 90 persen program-program Jokowi bisa mulus dilanjutkan,” pungkas Arief.

Seperti diketahui, langkah Gibran (36) untuk maju di Pilpres 2024 masih terhalang aturan batas usia capres-cawapres 40 tahun dalam UU Pemilu. Namun, ketentuan tersebut sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) usai digugat oleh seorang warga asal Kota Malang, Rudy Hartono.

MK baru akan mengambil putusan mengenai gugatan uji materiil usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun itu pada Senin, 16 Oktober mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x