OPINI—Pada peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) tahun ini yang jatuh pada 8 Maret 2024 mendatang PBB mengambil tema “Berinvestasi pada Perempuan: Memperkuat Kemajuan”. Badan perdamaian dunia itu mengharapkan perempuan bisa membantu mewujudkan kesejahteraan dunia.
Lembaga PBB untuk kesetaraan gender, UN Women, menulis dalam webnya (4-3-2024) bahwa dunia membutuhkan dana 360 miliar dolar AS per tahun (utamanya negara berkembang). Dana itu untuk pembiayaan kesetaraan gender yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs).
Bagi UN Women, menghilangkan kesenjangan kesetaraan gender dalam lapangan kerja dapat meningkatkan PDB per kapita 20%. Jenis pekerjaan yang dapat menyerap tenaga perempuan adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, secara global, UMKM masih kekurangan dana 1,7 triliun dolar AS. Oleh karena itu, perlu adanya investasi dalam bidang ini untuk menghapus kesenjangan kredit agar pendapatan bisa meningkat 12% pada 2030.
Kepala Program UN Women Indonesia Dwi Faiz menyebut bahwa menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak perempuan di seluruh aspek kehidupan adalah satu-satunya cara untuk memastikan perekonomian yang sejahtera dan adil, planet yang sehat untuk generasi mendatang, dan tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Berdasarkan tema tersebut, investasi terhadap perempuan secara konkret bisa dilakukan dalam dua hal yakni investasi publik terhadap kebutuhan perempuan dan investasi sektor swasta. Dalam mewujudkan tema IWD tahun ini, UN Women Indonesia mengusulkan beberapa usulan untuk investasi bagi perempuan:
Menyediakan platform pembelajaran gratis berbasis keterampilan, disesuaikan dengan kebutuhan belajar perempuan, serta akses ke komunitas belajar. Memberikan akses ke pengembangan keterampilan kewirausahaan yang berperspektif gender dan digital untuk mendukung perempuan wirausaha berpartisipasi di ekonomi digital. (Liputan6.com/01/03/2024)
Negara didorong untuk berinvestasi dengan memberikan kesempatan kepada Perempuan untuk belajar dan berkarya, diantaranya menyediakan dana yang cukup untuk mewujudkan kesetaraan gender. Dengan itu kelak negara dianggap akan mendapatkan banyak keuntungan karena telah berinvestasi pada perempuan.
Akses pembelajaran dan pengembangan keterampilan perempuan yang difasilitas itu berorientasi semata hanya pada keterlibatan perempuan dalam aspek ekonomi, Perempuanpun didorong untuk berkarya dan bekerja agar dapat berperan atau ikut serta untuk mengentaskan kemiskinan. Semuanya tentu dalam paradigma kehidupan saat ini, yaitu kapitalisme dengan semua nilai turunannya.
Dalam kapitalisme, hal yang paling utama adalah materi/ekonomi (asasnya materialisme). Perempuan didorong keterlibatannya di sektor publik agar berkontribusi pada perekonomian negara. namun nyatanya ada persoalan lain yang muncul dari terlibatnya perempuan pada dunia kerja yang luput dari perhatian.
Tingginginya pesentasi keterlibatan perempuan di dunia kerja nyatanya memberikan dampak buruk pada kehidupan rumahtangga serta tumbuh kembang anak. Juga berkolerasi dengan tingginya angka perceraian, angka anak terlibat kasus bulying, angka anak menggunakan obat terlarang, kasus KDRT dll. Terjadi ketidakseimbangan antra peran perempuan di sektor publik dan sektor domestik disebabkan oleh penerapan sistem kapitalis.
Dalam Islam negara bertanggungjawab untuk memenuhi hak setiap individu termasuk Pendidikan dan kesempatan yang sama untuk berkarya pada perempuan dan laki-laki. Namun Islam memiliki ketentuan rinci atas peran serta Perempuan dan kiprahnya dalam Masyarakat.
Perempuan memiliki posisi sangat penting di dalam Islam yaitu sebagai Ummu Wa Rabbatul Bait yang artinya ibu dan pengatur rumah tangga. Sebagai ibu, seorang perempuan berperan besar dalam membentuk watak, karakter, dan kepribadian anak-anaknya.
Sedangkan sebagai seorang pengatur rumah tangga, perempuan menjadi penopang bagi suami dan anak-anaknya dalam mengarungi kehidupan.
Karena peran penting inilah, perempuan tidak dibebani menanggung ekonomi keluarga. Islam tidak mewajibkan seorang perempuan bekerja keluar rumah, bukan karena diskrimasi sebagaimana yang disampaikan oleh para feminis, tapi supaya perempuan fokus dengan perannya yang begitu mulia, yaitu menjadi ibu dan pengatur rumah tangga.
Allah swt. berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf” (QS. Al-Baqarah [2]: 233).
Laki-laki akan diberikan lapangan pekerjaan sehingga mampu menanggung nafkah pada setiap yang menjadi tanggungannya. Negara islam menjamin kemudahan mengakses kebutuhan pokok, pendidikan berkualitas dan pelayanan kesehatan yang memadai.
Walaupun begitu hukum bagi perempuan bekerja adalah mubah, yang artinya boleh, dengan catatan pekerjaan yang dilakukan tidak melanggar hukum syara’ dan tidak meninggalkan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Karena jika fungsi ini tidak berjalan semestinya akan menimbulkan dampak buruk bagi keluarga dan negara sekalipun perempuan tadi mendapatkan gaji yang besar dari perannya di ranah publik.
Dalam Islam, pendidikan formal maupun nonformal bagi perempuan baik ilmu agama maupun ilmu sains dan teknologi semuanya adalah bagian dari upaya untuk memaksimalkan perannya sebagai hamba Allah swt.
Semua itu merupakan investasi besar untuk membangun peradaban mulia. Apabila perempuan mampu menjalankan peran utama dengan baik, akan lahir generasi-generasi andal yang akan memimpin negara dan bangsa.
Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menyejahterakan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, muslim maupun nonmuslim. Wallahua’lam bissawab. (*)
Penulis:
Nur Aliah, S.K.M
(Member Akademi Menulis Kreatif)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
Tidak ada komentar