Besok MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hamdan Zoelva: Terserah pada Keputusan Politik Pembentuk UU, Itu Prinsipnya

HAK SUARA
15 Okt 2023 17:28
Politik 0 107
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ahli hukum tata negara Hamdan Zoelva menilai Mahkamah Konstitusi (MK), tidak punya kewenangan menentukan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Mantan ketua MK itu menegaskan di dalam UUD 1945 tidak ada standar tentang usia capres maupun cawapres sehingga pengaturannya ditentukan berdasar kesepakatan politik pembuat undang-undang.

“Masalah umur capres/cawapres tidak ada standar konstitusinya. Apakah 39, 45, atau berapa, itu kesepakatan politik yang ada di DPR,” kata Hamdan yang dihubungi pada Minggu (15/10/2023).

MK, kata Hamdan, dalam menguji UU tidak berdasar kesepakatan, tetapi mengadu standar norma. Mantan legislator DPR yang turut menyusun UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK itu menjelaskan tidak ada standar norma tentang usia yang tepat bagi presiden atau wapres.

“Tidak ada yang aple to aple untuk dijadikan standar. Ini beda dengan masalah hakim agung atau hakim konstitusi, dua-duanya adalah pengadilan tingkat terakhir, maka harus standar normanya sama. Itu bisa ada standarnya.

Oleh karena itu, penentuan soal usia capres dan cawapres tergolong kebijakan hukum yang terbuka atau open legal policy. “Terserah pada keputusan politik pembentuk UU, itu prinsipnya,” ujar Hamdan.

MK akan memutus permohonan uji materi tentang batas minimal usia cawapres dalam Undang-Undang Pemilihan Umum atau UU Pemilu pada Senin besok (16/10/2023).

Agenda itu telah dicantumkan dalam jadwal persidangan di situs MK. Seiring kian dekatnya pembacaan putusan itu, nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mencuat menjadi salah satu bakal cawapres. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut-sebut akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x