Pemerintah Tegaskan Batas Waktu, Tidak Ada Ruang untuk Lalai
Bekasi, – Haksuara.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal lengkap pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) dalam rangka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu bagi instansi pemerintah yang tidak mengajukan kebutuhan formasi. Rabu. (6/8/2025).
Baca Juga21 Feb 2024“Kami harap seluruh instansi segera mengajukan kebutuhan formasi P3K Paruh Waktu. Tidak akan ada perpanjangan waktu. Jika tidak mengajukan, maka dianggap tidak memerlukan formasi,” ujar Prof. Zudan.
Sebagai provinsi dengan jumlah tenaga honorer terbanyak di Indonesia, ketidaksiapan administratif Pemprov Jabar bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan pengabaian terhadap hak ribuan tenaga honorer.
Praktisi Hukum dan Pakar Pemerintahan: Jangan Sampai Jabar Jadi Contoh Gagalnya Reformasi ASN
Hani Siswadi SH. MSi. Praktisi Hukum dan Pakar Pemerintahan, memperingatkan bahwa kelambanan dalam merespons kebijakan nasional ini adalah cermin dari lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau Jawa Barat yang punya kekuatan sumber daya dan birokrasi digital saja tidak gesit, bagaimana dengan daerah lain? Keterlambatan ini bisa dilihat sebagai bentuk pembiaran terhadap nasib ribuan tenaga honorer,” tegasnya.
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN): Ini Momentum, Bukan Birokrasi Biasa
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, selaku pemerhati kebijakan pemerintah dan pendidikan Hisar Pardomuan, menyatakan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar isu kepegawaian, melainkan refleksi moral dari pemerintah daerah dalam mengelola SDM dan amanat rakyat.
“Kita bicara soal ribuan orang yang telah bekerja puluhan tahun tanpa kepastian. Jika Pemprov Jabar tidak mampu mengurus ini, lantas untuk siapa birokrasi ini dibentuk? Gubernur harus turun tangan langsung!” seru Hisar.
Ia menambahkan bahwa media dan masyarakat sipil harus terus mengawal isu ini agar tidak tenggelam dalam laporan-laporan administratif yang manipulatif dan cenderung menutupi kelemahan kebijakan publik.
Suara Honorer: “Kami Bukan Sekadar Angka di Spreadsheet, Pak Gubernur!”
Mr x sebut saja seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 18 tahun di salah satu instansi provinsi Jawa Barat, menyampaikan kritik pedas:
“Bapak Gubernur Dedi (Bapak Aing) kami bukan angka di laporan. Kami manusia, yang sudah bertahun-tahun bekerja tanpa kejelasan. Kalau formasi tidak diajukan, apakah itu bentuk terima kasih atas pengabdian kami? Jangan hanya datang saat kampanye, lalu diam saat rakyatmu butuh kepastian.”
“Sudah cukup kami jadi penonton dalam kebijakan. Sudah saatnya pemerintah berhenti membungkus ketidakmampuan dengan alasan teknis. Bergeraklah, atau turunlah dari jabatan,” tegas Mr x.
Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut jadwal resmi yang dirilis BKN:
“Dengan jadwal ini, tenaga honorer yang mengikuti rekrutmen diproyeksikan sudah memiliki NIP paling lambat akhir September 2025.”
Apakah Pemprov Jabar Akan Melewatkan Kesempatan Ini?
Pertanyaan reflektif yang patut dijawab oleh seluruh jajaran pemerintah daerah:
Kesimpulan: Bergerak atau Ditinggalkan Sejarah
Program PPPK Paruh Waktu adalah langkah transformasi birokrasi. Tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tapi juga keadilan bagi ribuan tenaga honorer yang terlalu lama berada dalam ketidakpastian.
Jika Pemprov Jabar abai, maka yang hilang bukan hanya formasi, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya.
“Jangan sampai Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan honorer terbanyak, tetapi juga yang paling lambat bertindak,” tutup Hisar Pardomuan.
Waktu terus berjalan. Jadwal sudah ada. Rakyat sudah menunggu.
Apakah Gubernur Jabar akan bergerak cepat, atau membiarkan ribuan rakyatnya kehilangan harapan?