Bocah 7 Tahun Disiksa dan Tak Diberi Makan Ayahnya, Ketua RT Geram dan Laporkan Pelaku ke Polisi

HAK SUARA
14 Okt 2023 22:25
Kriminal 0 199
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID,MALANG — Miris, seorang bocah berinisial DN (7) terkulai lemas di ruang rawat inap anak IRNA IV RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang kemarin siang (11/10) akibat dianiaya ayahnya.

Terlihat beberapa luka lebam masih tampak di bagian pahanya, itu adalah bekas luka yang dianiaya dari ayahnya, JA, 37.

Tak hanya penganiayaan, DN juga mendapat perlakua kasar dari ayahnya selama ini.

Itu terlihat dari bentuk tubuh warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang tersebut.

Meski sudah berusia 7 tahun, berat badannya masih berkisar 10 kilogram.

Selasa siang (10/10), pelaku JA akhirnya diamankan Polresta Malang Kota, akibat ulahnya menganiaya anaknya.

Kasus itu terungkap setelah Ketua RW setempat melaporkan tindakan JA kepada anggota Bhabinkamtibmas, Senin malam (9/10).

Lurah Buring yang mengetahui kabar tersebut kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

”Setelah itu kami amankan ayahnya yang berinisial JA pada Selasa siang (10/10),” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Danang Yudanto.

Belum jelas motif kekerasan yang dilakukan JA kepada DN.

Sejauh ini, polisi menduga bila tersangka meragukan bahwa DN merupakan putra kandungnya.

”Untuk kronologi lengkapnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut yang kami lakukan terhadap saksi-saksi,” tambah Danang.

Dia mengakui bila saat dievakuasi pada Selasa siang (10/10), kondisi fisik DN tampak menurun.

Pihaknya mendapati anak berusia 7 tahun itu juga mengalami beberapa patah tulang.

Sayangnya, Danang tidak merinci bagian tulang mana yang patah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x