Sulbar, liputan4.com – Usai meringkus seorang bandar sabu jaringan internasional berinisial A (59) penyidik Ditnarkoba Polda Sulbar akan terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya.
Direktur Resnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra bahkan menegaskan akan berkomitmen mengungkap jaringan lainnya, intinya kasus ini akan terus kami kembangkan.
“Tertangkapnya bandar sabu berinisial A (59) ini akan kita dalami dan terus kami kembangkan untuk mencari tau pelaku lainnya, sudah ada nama yang kita kantongi tinggal eksekusi saja,” Tegas Christian.
Sebagaimana dalam Press Release yang diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial A (59) diketahui diringkus oleh Tim Subdit III dibawa pimpinan Kompol Eduard Steffry Allan di salah satu rumah yang ada di Batulaya Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan A sebanyak 4 saset plastik sedang dengan berat bruto 44,62 gram.
Dengan diamankannya barang bukti narkotika jenis sabu itu maka dapat menyelamatkan kurang lebih 352 jiwa.
Bersamaan itu, Direktur Resnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra juga berharap seluruh pihak dapat berperan penting dalam pemberantasan narkoba demi generasi bangsa yang lebih bermutu dan gemilang. Cukup informasikan kepada kami dan kami siap bereaksi, tutup Dirnarkoba, Selasa (30/1/24).
Humas Polda Sulbar
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Bongkar Sindikat Sabu Jaringan Internasional, Ditresnarkoba Polda Sulbar Sebut Kasus ini Terus di Kembangkan Wartawan: Arif
Tidak ada komentar