MUARADUA – Liputan 4 Com . Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Popo Ali Martopo, M.Comm., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Senin (23/10/2023).
Bertempat di Ruang Kerja Bupati OKU Selatan, turut hadir Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, SP.,M.Si., Anggota DPRD OKU Selatan, Sekretaris daerah, Kepala Badan BKPSDM OKU Selatan, Para Staf Ahli serta undangan lainnya.
Pengangkatan Dan Perpanjangan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan, NOMOR 800.1.3.3/600/KPTS/BKPSDM.OKUS-II/2023.
Adapun tujuan dari Pelantikan ini untuk menjalankan pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang efektif dan efisien, sehingga perlu untuk mengangkat dan memperpanjang masa jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.
Bupati OKU Selatan memberikan ucapan selamat kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang baru dilantik dan berpesan agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. “Selamat melaksanakan tugas dengan baik kami yakin dan percaya bapak/ibu dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” ujarnya.
Selanjutnya Bupati OKU Selatan kembali berharap kepada Pejabat yang telah dilantik agar segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Tutup.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Bupati Oku Selatan Popo Ali Martopo, M.Com., Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: WILLY APRIANDI
Tidak ada komentar