LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Camat Nagreg, Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, menyerahkan sertifikat halal dan NIB kepada para pelaku usaha, Rabu (28/02/2024).
Penyerahan ini dilakukan di GOR Kecamatan Nagreg, yang merupakan bagian dari program sertifikasi halal dan NIB gratis yang di inisiasi oleh Camat Nagreg.
Kepada awak media liputan4.com, Camat Nagreg menyampaikan bahwa sertifikat halal dan NIB sangat penting bagi pelaku usaha.
” Sertifikat halal dan NIB bagi pelaku usaha sangat penting karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan, ” ucapnya.
Selain itu, ketika konsumen sudah percaya maka akan berpengaruh pada peningkatan omzet penjualannya.
Camat Nagreg melanjutkan, hendaknya para pelaku usaha agar tetap menjaga kualitas produk yang dihasilkannya tetap halal dan juga sehat.
Hari ini, kata Camat Nagreg, kami membagikan 50 sertifikat halal dan NIB gratis kepada pelaku usaha yang ada di kecamatan nagreg.
” Sebagai bagian dari program peduli UMKM dari Pemerintah Kecamatan Nagreg kepada pelaku usaha, ” jelasnya.
Program ini, saya kira sangat membantu dan memudahkan masyarakat. Karena untuk mengurus kedua hal tersebut butuh waktu dan biaya, dan kami memfasilitasinya dengan gratis, ” imbuh Enjang Wahyudin, Camat Nagreg.
Salah satu pelaku usaha yang menerima sertifikat halal, Yadi, mengaku sangat bersyukur atas bantuan pemerintah dalam mendapatkan sertifikat halal dan NIB gratis.
” Terimakasih kepada pemerintah Kecamatan dan juga Kabupaten yang telah mempermudah kami mendapatkan sertifikat halal dan NIB, ” kata Yadi, pedagang gehu pedas.
Saya berharap, dengan kelengkapan administrasi yang sudah kami dapat ini, usaha kami tambah semakin maju dan menambah kepercayaan di hati konsumen. ( Akuy )
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Camat Nagreg Bagikan Sertifikat Halal dan NIB Gratis Kepada 50 Orang Pelaku Usaha Wartawan: KUSWANDI
Tidak ada komentar