Cetak Ulang KTP karena DKI Bakal Berubah Jadi DKJ, Legislator Jakarta: Ajang Pemborosan Anggaran

HAK SUARA
23 Okt 2023 15:44
Jabodetabek 0 850
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID — Anggota DPRD DKI, William A Sarana, menilai mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk mengubah data warga dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan pemborosan anggaran.

“Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas,” kata William saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

William menolak adanya pencetakan ulang KTP lantaran bisa menghabiskan anggaran terutama blanko sebagai bahan dasar pencetakan KTP serta mengingat jumlah lebih dari 11 Juta orang di Jakarta.

Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta yang harus ke kelurahan untuk mengurus. Dipastikan petugas juga akan kewalahan untuk melayaninya.

“Kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP,” katanya.

Dia mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja sehingga tidak perlu dalam bentuk fisik KTP elektronik.

“Untuk pemilik KTP elektronik baru saja mungkin yang perlu diubah fisik kartunya untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan perekaman KTP digital seiring perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus setelah tidak lagi menyandang Ibu Kota Negara (IKN).

“Anggaran bisa lebih hemat dengan beberapa cara, yakni memakai KTP Daerah Khusus Jakarta digital (DKJ),” kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x