Citra Presiden Jokowi Disebut akan Rusak Jika Batas Minimal Usia Capres-cawapres 35 Tahun Disetujui MK

HAK SUARA
13 Okt 2023 14:25
Nasional 0 120
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, memberikan reaksi terkait riak-riak batas usia minimal Capres-cawapres yang sebentar lagi diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Harus, 16 Oktober 2023 akan menjadi momen sakral bagi keluarga Presiden Jokowi.

Alasannya masuk akal, sebab pada hari itu masa depan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan.

“Ada sebuah keputusan yang mungkin akan merusak citra dari Presiden Jokowi,” ujar Haris dalam cuitan Twitternya (13/10/2023).

Tambahnya, jika saja pada hari putusan MK itu batas usia 35 tahun disetujui, maka politik dinasti jelas terlihat akan diterapkan.

“Jika batas umur 35 disetujui oleh MK, maka sudah sangat jelas politik dinasti sedang akan diterapkan di republik ini,” tandasnya.

Haris yang sudah melanglang buana di organisasi kepemudaan merasa heran, Gibran yang dia lihat tidak berproses secara alamiah dipaksakan menjadi Cawapres.

“Ternyata anak yang tidak berproses secara alamiah ingin di paksakan untuk menjadi Cawapres, ambisi yang sangat besar pasti akan merusak,” sentilnya.

Haris kemudian menyarankan agar Jokowi menghentikan manuver yang dilakukan anak-anaknya.

“Saya menyarankan kepada bapak Presiden Jokowi untuk menghentikan manuver yang dilakukan oleh anak-anaknya,” tukasnya.

Haris mewanti-wanti, ambisi kekuasaan Jokowi justru akan merusak citra dirinya sebagai orang nomor satu di Indonesia.

“Jangan sampai ambisi kekuasaan malah nantinya akan merusak citra bapak sebagai Presiden yang sampai detik ini masih disukai rakyat,” kuncinya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x