Dari 11 Ribu ASN Di Lotim NTB. 3.700 Orang Belum Menyampaikan Laporan SPT Pajaknya. 

HAK SUARA
7 Mar 2024 08:42
Birokrasi 0 118
2 menit membaca

Liputan4.com – Lombok Timur NTB – PJ Bupati Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M.Juaini Taofik menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya Widi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong, Moch. Isma Nur Choironi. Bertempat di ruang kerja Pj. Bupati, Rabu (06/03/2024)

Pertemuan tersebut untuk menyepakati kerjasama dan kolaborasi dari ketiga institusi itu. Silaturahmi itu berjalan dengan suasana penuh keakraban diantara mereka.

Pj. Bupati dalam kesempatan tersebut menyambut baik sejumlah poin yang menjadi harapan KPP Pratama Praya maupun KPPN Selong.

“Apapun program atau kegiatan, tidak akan optimal tanpa kolaborasi. Untuk itu kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan,”ungkap Taofik.

Dalam pertemuan itu, PJ Bupati Didampingi Pj. Sekda H. Hasni, Kepala Bappeda Zaidar Rohman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Salmun Rahman turut hadir mendampingi pada kesempatan tersebut.

Pj. Bupati Lotim menyebutkan berbagai prestasi yang diraih Lombok Timur tidak terlepas dari peran Kepala KPPN yang selalu mengingatkan dan memberikan arahan.

“Lombok Timur berprestasi karena Kepala KPPN yang cerewet,” ujarnya sambil berseloroh. Karena itu ia meminta agar Moch. Isma sebagai Kepala KPPN yang baru tidak segan mengingatkan pihaknya terkait berbagai hal dan program.

Demikian pula yang disampaikan kepada Kepala KPP Pratama Praya. Juaini Taofik berkomitmen mendorong seluruh ASN di Lombok Timur sudah melaporkan SPT pajak pada batas waktu yang ditentukan, yaitu 31 Maret. Tidak hanya ASN, ia juga mengimbau pihak swasta agar segera melaporkan SPT tahunannya.

Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Praya Widi Pramono menyampaikan dari 11 ribu lebih ASN di Lombok Timur masih terdapat 3.700 ASN yang belum menyampaikan laporan SPT Pajaknya. Ia berharap sebelum batas akhir seluruhnya dapat melapor sehingga Lombok Timur menjadi Kabupaten dengan ASN yang 100 persen telah melaporkan SPT tahun pajak 2023.

Sementara itu, Kepala KPPN Selong menyampaikan harapannya agar Pemda Lombok Timur memanfaatkan program pembinaan UMKM melalui KPPN Selong guna meningkatkan nilai ekonomi UMKM yang ada di daerah ini.

Ia juga menyampaikan pihaknya melakukan terobosan di mana masyarakat dapat memantau pemanfaatan dana desa dan bantuan operasional sekolah (BOS) melalui laman KPPN Selong. (red)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Dari 11 Ribu ASN Di Lotim NTB. 3.700 Orang Belum Menyampaikan Laporan SPT Pajaknya.  Wartawan: MAKBUL

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x