Dengan Capaian 100% Hingga Batas 31 Oktober 2022, Pemko Padangsidimpuan Terima Penghargaan Kategori Tepat Waktu PK- 23 Tingkat Nasional

HAK SUARA
29 Nov 2023 23:42
Birokrasi 0 150
2 menit membaca

LIPUTAN4. COM. PADANG SIDIMPUAN (SUMUT) Padangsidimpuan-Atas prestasi tersebut, Pemerintahan Kota (Pemko) Padangsidimpuan (Psp) menerima Apresiasi Pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PK-23) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.

“Alhamdulillah, ini merupakan suatu capaian yang patut disyukuri,” kata Pj Walikota Padangsidimpuan,  Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, Selasa (28/11/2023) Di Menara Danareksa Jakarta Pusat usai menerima penghargaan tersebut.

Secara pribadi saya berterimakasih dan mengapresiasi Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan dan para kader (petugas) yang telah bekerjasama dengan baik terutama dalam program Keluarga Berencana dan penanganan penurunan kasus stunting. Sehingga pemutakhiran data keluarga dan kendala di lapangan bisa diselesaikan secara bersama-sama,” ucapnya.

Mengacu pada lampiran Surat BKKBN Perwakilan Sumatera Utara Nomor: 1620/LP.03/J5/2023 Pemerintah Kota Padangsidimpuan meraih peringkat pertama untuk Provinsi Sumatera Utara.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat, agar ke depan semua program bisa terus dijalankan lebik baik lagi, terutama program Keluarga Berencana untuk mencegah kasus stunting. Sehingga anak-anak menjadi generasi penerus Padangsidimpuan yang benar-benar dalam kondisi sehat,” demikian Pj Walikota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, Kepala BKKBN Pusat R. (HC), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Daerah atas capaian penanganan stunting sehingga angka prevalensi terendah.

“Untuk Kota Padangsidimpuan yang 100% penanganannya dibiayai oleh APBD kami sangat apresiasi”, ungkapnya.

Mengenai penanganan atau upaya menekan laju stunting di lapangan, menurutnya , sejak pranikah, tepatnya tiga bulan sebelum menikah, lebih dahulu dilakukan skrining dan pembekalan tentang kesehatan reproduksi terhadap pasangan yang akan menikah.

Pada masa kehamilan, lanjutnya, seorang ibu harus mengontrol perkembangan janin dalam kandungan dan memberikan asupan gizi sehingga janin tumbuh sehat.

Hasto menjelaskan setelah seorang ibu melahirkan harus memperhatikan kondisi bayi dan memberikan air susu ibu serta asupan gizi yang baik. (Sp)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Dengan Capaian 100% Hingga Batas 31 Oktober 2022, Pemko Padangsidimpuan Terima Penghargaan Kategori Tepat Waktu PK- 23 Tingkat Nasional Wartawan: SAYUTI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x