Di Balik Pembebasan Tejo, Ada Hantu 2 Peluru dan Masa Depan yang Kabur

HAK SUARA
23 Okt 2023 14:45
Kriminal 0 127
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menghirup udara segar usai divonis bebas, Asrul Arifin alias Tejo (35) merasa bahagia sekaligus sedih. 

Bahagianya, dia tidak lagi mendekam di balik jeruji besi dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan kerabatnya. 

Namun, sedihnya bagi Tejo, dia tidak bisa lagi bekerja dan mencari nafkah bagi keluarganya. 

Sebab, kakinya telah cacat permanen usai dihadiahi timah panas oleh pihak Kepolisian yang menangkap dirinya beberapa bulan lalu. 

Saat dihubungi, Tejo menceritakan saat dirinya ditangkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Makassar di kabupaten Maros. 

Tejo ditangkap di rumah kakaknya di perumahan Citra Garden, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada 25 April 2023 lalu. 

Dia menceritakan detik-detik saat dirinya ditangkap hingga ditembak. 

“Ini waktu kejadian saya dijemput di rumah kakak terus dibawa ke posko. Di situ di posko dipukul disuruh mengaku bilang kau yang pukul atau tidak, jadi saya bilang tidak,” ujar Tejo kepada awak media, Sabtu (21/10/2023). 

Karena merasa kesakitan lantaran terus dipukul, Tejo mengaku terpaksa mengiyakan pertanyaan Polisi saat itu. 

“Tapi sudah tidak tahan ma ini kasian na pukul ka na apa ma, tidak bisa ma tahan itu jadi kubilang iya. Saya jawab iya langsung ma na bawa na tembak,” Tejo menuturkan. 

Tambahnya, setelah dirinya mengiyakan pertanyaan Polisi, matanya langsung ditutup dan tangannya diborgol. Lalau dinaikkan ke atas mobil. 

“Dia bilang kau ikut dulu pengembangan tidak tahu itu saya naik di mobil dalam keadaan mata ditutup dan tangan diborgol,” bebernya. 

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x