Liputan4.com Lebak- Dalam rangka meningkatkan penghasilan Asli Daerah (PAD) DPRD kabupaten Lebak membentuk pansus terkait PAD, namun di kegiatan tersebut diduga ada kegiatan ilegal yang diajukan oknum anggota pansus DPRD kabupaten Lebak yakni melakukan pungutan, dengan dalih adanya temuan yang diketahui pihak pansus desa diharuskan menyetorkan sejumlah uang pada seseorang yang diduga orang yang mengkoordinir pengumpulan uang tersebut yang mengatasnamakan pansus PAD Senin 20/11/2023
Dari hasil investigasi yang dilakukan awak media pada beberapa Korban yang menjadi Sumber, terdapat pungutan yang diduga dilakukan oknum anggota pansus PAD DPRD kabupaten Lebak, bahkan sempat ada negosiasi, dari hasil komunikasi yang di dapat dari beberapa sumber terdapat dugaan pungutan pada beberapa desa yang di panggil dan diduga terkumpul 70 (tujuh puluh juta rupiah) Lebih
Kepala Desa H. membenarkan adanya permintaan tersebut namun desa tidak bisa mengabulkan sesuai dengan keinginan hanya memberikan 6.5 juta itupun dua kali transfer dengan penerima berinisial TS.
Sementara keterangan kepala Desa S juga mengatakan saat di telepon bahwa kami juga di pinta oleh pansus sebesar 20 juta lebih dan itupun hasil tawar menawar antara kami 5 desa dengan pihak pansus dan disaksikan pihak terkait,
“Saya sih ga mengira akan sebesar itu dikira cukup 5 juta, ternya kami di taktor harus bayar segitu. Kalo desa S kenapa 25 jt, karena kepala desanya tidak hadir saat dipanggil pansus dan pihak pansus juga merasa tidak dihargai oleh kadesnya, ucapnya, yang besar itu tiga desa ucapnya
Sementara itu Wakil ketua pansus PAD DPRD Lebak Musa Wiyansyah mengatakan saat di hubungi lewat WhatsApp, Langsung pada ketua pansus, saran saya kalau ada pungli laporkan pada APH karena selama pembahasan saya tidak pernah mendapatkan info itu apalagi melakukan pungli pada pengelola wisata jawabnya
” Pastikan siapa anggota pansus atau pimpinan yang melakukan pungli, kalau bisa kawal untuk membuat laporan ke APH
Musa juga mengatakan Langsung ke ketua pansus, dan boleh langsung up beritanya jika ada yang melakukan pungli mengatasnamakan pansus, dampingi mereka untuk membuat laporan ke APH ujarnya
Saya dukung biar ada efek jera, Soalnya waktu pengelola tidak hadir dan saya ketemu kepala desa sudah saya ingatkan jangan khawatir dan jangan memberikan apa apa, Kalau pansus saya pastikan tidak mungkin, karena saat rapat dengan pengelola wisata saya yang mimpin boleh ditanyakan ke mereka coba
Karena saya pastikan pansus PAD profesional dan obyektif didalam melakukan pembahasan dengan para penghasil PAD, justru kami mendorong agar adanya peningkatan PAD di sektor baik pariwisata atau lainnya, dengan menggali beberapa potensi yang ada, dengan mengacu pada regulasi, salah satunya mendorong perubahan perdes retribusi yang menjadi landasan didalam memungut besaran retribusi pungkasnya
Ketika kami melakukan komunikasi dan dan akan menemui ketua pansus, beliau mengatakan sedang di rumahsakit, sementara yang lainnya saat di temui Dikantor dewan perwakilan rakyat, sedang pada keluar,
Dibuatnya pansus PAD oleh DPRD Lebak bertujuan untuk meningkatkan PAD kabupaten Lebak,Kalo saja benar pungli itu di lakukan sungguh miris, pembuat regulasi melakukan. Transaksi pada desa, bukan melakukan pembinaan malah sebaliknya,.(Hs)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Diduga ada Pungli di Pansus PAD DPRD Lebak. Wartawan: L4 Banten
Tidak ada komentar