Keterangan gambar : Korban calo anggota DPRD Tebing Tinggi saat melapor ke Polres Tebing Tinggi / Dmk
Tebingtinggi, Liputan4.com – Seorang wanita berinisial YEL warga Kelurahan Bagelen, Kota Tebingtinggi yang diduga menjadi korban calo yang dilakukan oknum Anggota DPRD Tebingtinggi, Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra berinisial Ari alias MHA untuk lulus menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) akhirnya melapor ke Polres Tebingtinggi, Polda Sumut atas dugaan penipuan, jumat (19/01/2024).
Tampak korban YEL melapor ke Polres Tebingtinggi didampingi ibu korban.
Laporan korban atas dugaan penipuan tersebut tertuang di surat laporan polisi nomor STTLP/B/25/1/2024/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan calo yang dilakukan MHA itu terungkap saat seorang wanita berinisial YEL warga Kelurahan Bagelen Kota Tebingtinggi yang menjadi korbannya menceritakan yang dialaminya kepada awak media, Jum’at (19/01/2024) di kediamanya.
YEL mengatakan, telah memberikan uang sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta) kepada MHA dengan cara mentransfer ke rekening bank atas nama oknum anggota DPRD tersebut pada (01/11/2023) yang lalu.
Keterangan gambar: Resi Bukti transfer korban ke rekening oknum anggota DPRD / Dmk
Awalnya, Oknum anggota DPRD tersebut meminta uang Rp20.000.000 juta, namun karena YEL tidak memiliki uang sebesar yang diminta oknum anggota DPRD tersebut, akhirnya oknum anggota tersebut meminta uang Rp.10.000.000.
” Saya kan tim sukses (TS) istri Pak Ari yang menjadi caleg. terus saya bilang sama Pak Ari dirumahnya, saya sedang mengikuti PPPK. Jadi, Pak Ari berjanji akan membantu meluluskan saya. Kemudian pada tanggal 1 november 2023 pak Ari menelfon saya meminta uang sebesar Rp20.000.000 dengan alasan akan berangkat ke Medan. Karena uang saya tidak ada sampai sejumlah Rp20.000.000, terus Dia (Ari red) meminta uang Rp10.000.000 agar di transfer hari itu juga bang. Jadi saya meminta tolong ke suami saya untuk mengirimkan uang ke rekening pak Ari” Ungkapnya.
Menanggapi hal itu, MHA saat di konfirmasi liputan4.com jumat (19/01/2024) mengatakan tidak ada memberikan tanggapan dan akan mengajak liputan4.com agar berjumpa.
“Saya tidak ada tanggapan bang. Nanti salah saya ngomong. Gini ajalah bang kalau memang apa kita ketemu ” Katanya.
Menurut informasi yang diterima liputan4.com, MHA alias Ari saat ini sedang mengikuti kontestasi sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra di daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Rambutan, sedangkan istrinya bernama Aji Melyanda Adellyna Dari dari Dapil 1 Kecamatan Tebingtinggi Kota dan kecamatan Padang Hilir. (Dmk)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Diduga Lakukan Calo Lulus PPPK, Anggota DPRD Tebing Tinggi Partai Gerindra Dilaporkan ke Polisi Wartawan: SARIANTO DAMANIK
Tidak ada komentar