Liputan4.com.sumatera selatan – Baturaja, Proyek jalan betonisasi (Cor – Coran Semen) di Desa Srimulya Dusun VI Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) saat DPD LSM OKU RAYA bersama awak media Liputan4.com menyambangi sekaligus mengecek pekerjaan tersebut pada hari Rabu, (27/12/2023) lalu sekira Pukul. 14.30.WIB.
Saat awak media Liputan4.com memantau langsung pekerjaan proyek tersebut dilapangan, terlihat dengan jelas semua para pekerja dalam melakukan pengerjaan proyek jalan betonisasi tidak satupun para pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), terkesan mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Erham Mandala Aktivis OKU dan yang menjabat selaku Sekretaris disalah satu LSM saat dibincangi pagi hari ini Sabtu, (30/12/2023) sekira Pukul.08.12.WIB mengatakan, saya dan rekan saya Alis Kelana langsung mengecek pekerjaan jalan lingkungan di Desa Sri Mulya yang terkesan dan diduga dikerjakan asal jadi karena adanya informasi dari warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Selama 2 jam lebih untuk ke lokasi proyek tersebut dari kota Baturaja , karena dalam perjalanan kami banyak menemui jalan – jalan yang rusak dan berlubang sehingga agak lama sampai di lokasi,”ujar Erham Mandala.
“Papan Proyek dipasang, namun tidak lengkap berapa panjang dan volume proyek jalan lingkungan tersebut. Semua para pekerja yang ada dilapangan saat ditanya berapa panjang dan volumenya, mereka menjawab tidak tahu dan apapun yang tanya selalu menjawab tidak tahu,”ungkap Erham.
“Dari pantauan kami dilokasi pekerjaan tersebut, agregat yang digelar pun diduga kuat tidak sesua spesifikasi anggaran ditentukan untuk kontruksinya. Kami menganggap campuran baik semen, pasir dan batunya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga hasil dan mutu pekerjaan proyek jalan lingkungan yang dikerjakan oleh Pelaksanaan kami menilai mutu dan ketahanan hasil pekerjaan proyek jalan lingkungan ini tidak lama,”jelas Erham.
“Kami sangat menyesalkan kenapa pengawas dalam hal ini , dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten OKU membiarkan seakan tutup mata bahkan kami menduga proyek pembuatan jalan lingkungan di Dusun VI Desa Sri Mulya tidak ada sama sekali dilakukan pengawasan,”beber Erham.
“Dengan lemahnya pengawasandilapangan karena seharusnya proyek tersebut sudah harus selesai atau sudah habis waktu namun masih tetap dikerjakan, hal tersebut menjadi celah bagi para kontraktor pelaksana yang diduga untuk melakukan penyimpangan,”terang Erham Mandala.
Menurut Erham Mandala, seharusnya proyek jalan lingkungan dari APBD OKU senilai Rp.138.235.375.85. yang dilakukan oleh CV . Berkah Jaya Kontrindo diperhatikan juga mutunya jangan dikerjakan asal jadi demi memperoleh keuntungan semata.
“Kalau proyek – proyek yang ada dikerjakan seperti yang kami diduga dilakukan asal – asalan yang tidak standar yang ditentukan, sehingga masyarakat hanya sebentar menikmati jalan tersebut karena kami menduga hasilnya tidak akan tahan lama.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkim OKU belum dapat dikonfirmasi karena belum ada yang bisa dimintai penjelasan dan keterangannya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Diduga Pekerjaan Proyek Jalan Lingkungan Desa Sri Mulya Sinar Peninjauan OKU Dikerjakan Asal Jadi Wartawan: AGUS MAULANA
Tidak ada komentar