Dairi-Liputan 4.Com:Penggunaan dana desa sebesar lebih kurang Rp.1.203.234.972 Desa Jumantuang Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi,untuk TA.2023 diduga banyak direkayasa untuk memperkaya beberapa oknum yang terlibat di kantor desa yang dimaksud.
Dari beberapa infomasi yang berhasil dihimpun dari beberapa narasumber yang layak dipercaya menyebutkan, ada beberapa item lokasi anggaran kurang jelas digunakan alias diduga Mark_Up.
Informasi spanduk infografis APBDes Desa Jumantuang,alokasi dana sub bidang Pendidikan ditampung sebesar Rp.53.750.600 kurang masuk akal, padahal di desa yang dimaksud belum ada PAUD milik desa,dan ada lagi untuk Posyandu dibuat Rp. 88.625.000.
Selain itu kegiatan fisik untuk sambungan perpipaan dan hidran tungku sepanjang 583 meter Rp. 38.480.700 dan perkerasan jalan perladangan dusun V Sepanjang 753 x 3 Meter Rp. 245.669.900,-Anehnya anggaran ini dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan.
Ketika tim media ini mengkonfirmasi ke kantor desa,Senin ( 04/12/2023) kepala desa disebutkan tidak berada dikantor desa.
Jainato Siburian sekretaris desa didampingin Kaur Keuangan Br.Simare mare hanya memberikan sedikit informasi yang ditanyakan soal dana Sub bidang pendidikan berserta Sub Bidang Posyandu,Bumdes.
Sekdes juga menyebutkan bahwa untuk pekerjaan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa dikerjakan langsung oleh pihak rekanan CV B-S yang diunjuk langsung oleh Bontor Sianturi (Kades).
Kaur keuangan desa Jumatuang menyebutkan bahwa untuk pembayaran pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh CV B-S sudah dibayarkan 100 persen.
Lanjut Sekdes dan Kaur keuangan menjelaskan bahwa anggaran untuk Sub bidang pendidikan Rp. 53.750.600,peruntukanya diberikan pada siswa/i Sekolah dasar (SD) yang berprestasi dan membuat les sore calistung di 2 sekolah yang bereda di desa Jumantuang,untuk guru pengajar ada 2 orang honor guru,jadi selama enam bulan berturut-turut jasanya kita bayarkan dari anggaran Dana Desa”Pungkasnya.
Namun ketika ditanyakan berapa honor guru tersebut les sore tersebut??Sekdes dan Kaur Keuangan mengelak,tanyakanlah aja langsung ke kepala desa, pak!! Ucapnya.
Selanjutnya Sekdes Jeinato Siburian mengajak Cru Media beserta tim melihat pekerjaan fisik desa Jumatuang.
Sesampainya di lokasi pekerjaan,terlihat kondisi perkerasan jalan didusun V (Lima) Desa jumantuang, Kecamatan Siempat Nempu,Kabupaten Dairi yang dibiayai dari anggaran Dana desa Jumantuang Th- 2023 yang dikerjakan pihak ketiga.
Diduga kuat adanya kecurangan selama pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan,terlihat dari pemasangan batu yang tidak merata dan pemadatan terlihat asal-asalan.
Sehabis melihat kondisi pekerjaan yang berada didusun V, sekdes mengajak ketempat kediaman Bontor sianturi yang diketahui bahwa kades sedang berada dirumahnya.
Saat ditanyakan terkait peruntukan DD/ADD TH-2023,Bontor Sianturi,menjelaskan secara rinci bahwa anggaran untuk Sub Bidang pendidikan diperuntukkan untuk membagi bagi hadiah siswa/i yang berprestasi dari kelas satu hingga kelas enam dalam bentuk buku dan alat tulis dan membeli ATK seperti kapur tulis sekolah”Jelasnya.
Saat ditanyak Cru media ini terkait jumlah besaran honor yang diberikan kepada dua guru?Bontor Sianturi tidak bisa menjelaskan dan terdiam.
Terkait pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh rekanan CV B-S ,Bontor Sianturi menyebutkan bahwa penunjukan pihak ketiga itu karena masyarakat setempat tidak sanggup mengerjakan.
Diduga adanya indikasi merugikan uang Negara yang bersumber dari anggaran Dana Desa yang tidak tepat sasaran,
Cru Media ini meminta kepada camat Siempat Nempu untuk mengevaluasi kinerja kedes Jumantuang selama dua tahun masa jabatanya.
Begitu juga dengan inspektorat Kabupaten Dairi maupun Aparat penegak hukum (APH) diminta memeriksa secara khusus laporan realisasi penggunaan Dana Desa Jumantuang.”Harap Media ini.
(Tim/Rait)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Diduga Penggunaan Dana Desa Jumantuang Tidak Tepat Sasaran,Dipertanyakan !! Wartawan: ERIKSON SIRAIT
Tidak ada komentar