Haksuara.co.id, Sumenep – PKBM Putra Bangsa Sumenep diduga bermasalah. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara tegas meminta Dinas Pendidikan setempat segera menutup lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) tidak memenuhi syarat.
Pendidikan Non Formal yang tersebar diduga banyak kejanggalan, salah satunya memarkup data siswa dan sarana prasarana. Diantaranya itu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Putra Bangsa Sumenep yang beralamat Jl. Pasar Sabe No.99, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Moh. Ramzi anggota komisi IV DPRD Sumenep menyampaikan, akhir bulan ini komisi IV akan memanggil semua PKBM yang ada di Kabupaten Sumenep. Bagi yang tidak memenuhi syarat segera ditutup.
Saat disinggung persoalan kasus PKBM Putra Bangsa Sumenep yang beralamat di Desa Karduluk yang diduga bermasalah dan melakukan penggelembungan data siswa dan sarana prasarana. Pihak secara tegas kalau terjadi dinas terkait segera melakukan penutupan pada lembaga tersebut.
“Karena terindikasi PKBM itu dijadikan alat, banyak siswa yang fiktif. Bagi yang bagus kita support,” kata Moh. Ramzi, Rabu (7/5/2025).
Mestinya Dinas Pendidikan tegas. Dinas pendidikan bukan tidak tahu, itu sudah lama. Itu dulu namanya Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan sekarang menjadi Pendidikan Non Formal (PNF).
“Itu sudah lama, semestinya dinas pendidikan tegas bagi yang tidak memenuhi syarat harus ditutup saja, tidak bertolera, kalau perlu laporkan. Bahkan sudah tahu masyarakat sekitar lembaga dijadikan alat untuk mencari sesuatu,” tegasnya.
Pihaknya menjelaskan, Itu sudah ada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pendidikan luar sekolah, pendidikan non formal. Tapi itu dibawah usia 24 tahun.
“Untuk paket A 1.300.000, Paket B Rp.1.600.000, Paket C 1.900.000. boleh mendapatkan BOP tersebut kalau benar-benar di bawah 24 tahun, kalau di atas itu tidak bisa,” tutup Ramzi.