Dilaporkan Warga ke Polisi, Pria Pengangguran Terciduk Genggam 3 Paket Sabu

HAK SUARA
31 Des 2023 15:42
Ragam 0 106
2 menit membaca

Pria pengangguran yang ditangkap saat sedang mengenggam tiga paket sabu.

 

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Terciduk genggam tiga paket sabu, pria pengangguran berinisial HSS (20) warga Jalan Gunung Arjuna Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi kini mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi.

“Pelaku HSS ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi di kediamannya di Jalan Gunung Arjuna pada Sabtu (30/12/2023) pagi,” ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023) malam.

Dari genggaman tangan kanan pelaku petugas dikatakan AKP Agus Arianto berhasil menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 0,32 gram.

Penangkapan terhadap pelaku diungkapkan Agus bermula dari adanya informasi masyarakat ke Satuan Narkoba yang mengatakan ada seorang pria yang dicurigai dan meresahkan masyarakat Jalan Gunung Arjuna.

Didampingi Kepala Lingkungan (Kepling), personel Satuan Narkoba lalu mendatangi lokasi rumah yang dimaksud.

“Awalnya petugas menerima informasi jika pelaku dicurigai memiliki sabu. Lalu dilakukan penyelidikan hingga petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku HSS”, terangnya.

Petugas selanjutnya menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp.100 ribu beserta sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas.

“Kini pelaku telah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Agus. (RP)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Dilaporkan Warga ke Polisi, Pria Pengangguran Terciduk Genggam 3 Paket Sabu Wartawan: Ronald Pasaribu

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x