BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kalsel dalam rangka untuk mengingatkan komitmen guna mendorong Pemerintah Daerah, lembaga serta masyarakat agar lebih berperan aktif bersama dalam melindungi anak, Banjarmasin, Kamis (26/10/23).
Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk pembangunan Perspektif Hak Anak dan juga membituhkan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak,” ucap Ka.DPPPAKB Kalsel, Adi Santoso.
“Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk memberikan informasi dan edukasi tentang Hak Anak serta peran penting bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan perlindungan hak anak,” ucap Adi Santoso.
“Selain itu, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan juga untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan Hak dan Perlindungan Anak, sehingga masyarakat dapat melakukan tindakan preventif, salah satunya adalah dengan Cara melapor ke pihak berwajib,” tambahnya.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut meliputi pengenalan tentang Konvensi Hak Anak, penyebab terjadinya Kekerasan atau Pelecehan terhadap Anak, cara melapor, serta tindakan apa yang harus dilakukan ketika ditemukan anak yang mengalami Kekerasan atau Pelecehan,” terangnya.
“Sehingga diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat akan pentingnya Perlindungan Hak Anak serta dapat menumbuhkan kesadaran diri akan peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan dan Perlindungan Hak Anak serta bentuk nyata dari komitmen dan tindakan nyata pemerintah dalam pemenuhan Hak Anak,” pungkasnya (Iwn L4).
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Dinas DPPPAKB Kalsel, Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak Ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Wartawan: G. IRAWAN
Tidak ada komentar