Dinilai Lamban Tangani Kasus, Kapolsek Bontoala Ngaku Terkendala Saksi

HAK SUARA
10 Okt 2023 10:29
Peristiwa 0 129
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Diseruduk keluarga korban dugaan penganiayaan hingga tewas, Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris, menegaskan bakal segera menyelesaikan kasus tersebut. 

Dikatakan Idris, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak delapan saksi. 

“Kami sudah memeriksa delapan orang saksi,” ujar Idris kepada awak media di kantornya, Senin (9/10/2023) malam. 

Hanya saja, dari delapan saksi yang diperiksa, belum ada keterangan yang mengarah kepada tindakan penganiayaan sebagaimana dugaan keluarga korban.

“Namun belum ada yang menuju ke arah sana (penganiayaan),” ucapnya. 

Lebih lanjut kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. 

“Kami masih melakukan penyelidikan sesuai dengan pasal 184, kami belum menemukan dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan,” Idris menuturkan.

Tambahnya, yang menjadi kendala sejauh ini, karena dari beberapa saksi yang ada belum ada yang memberikan keterangan mengarah pada tindak pidana penganiayaan.

Meskipun demikian, kata Idris, dia akan terus berupaya mencari saksi-saksi lain yang bisa memberikan petunjuk.

“Ini yang menjadi kendala bagi kami, belum bisa tingkatkan ke penyidikan. Kami masih memanggil saksi yang ada,” tukasnya. 

“Kami sudah mengecek CCTV di lapangan, tapi juga tidak ada,” sambung orang nomor satu di Polsek Bontoala itu. 

Ditegaskan Idris, meskipun mendapatkan beberapa kendala, namun pihaknya akan tetap berusaha mengungkap kasus tersebut. 

“Kami akan tetap berusaha mengungkapkan kasus ini, apakah ini murni kecelakaan atau ada penyebab lain,” imbuhnya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x