Dinkes Sulsel Siapkan Petugas Kesehatan di TPS, Antipasi Penyelenggara Pemilu Kelelahan

HAK SUARA
30 Jan 2024 23:44
Ragam 0 95
2 menit membaca

MAKASSAR—Pemprov Sulsel memberikan dukungan penuh dalam mengsukseskan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar mengatakan khusus untuk segi kesehatan telah menyiapkan dokter, paramedis maupun pendukung lainnya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah kita siapkan itu sesuai jumlah tps 20 ribuan. Jadi di posko ada dokter, paramedis, apoteker dan driver ambulans atau petugas  puskesmas setempat,” ucap Ishaq usai mengikuti rakor kesiapsiagaan bidang kesehatan pemilu dan pilkada serentak 2024 dirangkaikan penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah di Hotel Four Point Selasa (30/1/24).

Ia juga mengaku akan berkolaborasi dengan petugas kesehatan di daerah mulai di desa, kelurahan maupun kecamatan.

“Pemilu kali ini kita harapkan petugas penyelenggara sehat walafiat tidak ada lagi terjadi kayak lalu-lalu ada sakit,ada meninggal. Kita akan kolaborasi petugas kesehatan di daerah, desa, kelurahan, kecamatan, puskesmas dan dinkes kabupaten/kota.

“Terkait dengan sukarelawan dari perguruan tinggi, organisasi profesi IDI, IAI dan organisasi profesi terkait yang diharapkan siap mendampingi penyelenggara pemilu KPPS, PPK, KPU, Bawaslu dan Panwaslu,” sambungnya.

Pihaknya sudah membantu pada masa pendaftaran KPPS dengan memeriksa kesehatan setiap pendaftar.

“Kita sudah bantu waktu pendaftaran periksa termasuk gula darah, kolesterol tekanan darah kita cek. Dengan itu bisa kita antisipasi petugas penyelenggara pemilu bisa terdeteksi penyakitnya. Yang ada penyakit bisa berobat teratur. Ini antisipasi dan mitigasi,” sebutnya.

Dia menambahkan semua penyelenggaran pemilu diharapkan sudah tercover BPJS Kesehatan.

“Soal BPJS kesehatan harus dikoordinasikan. Kan harusnya semua punya bpjs. Kita sudah ditanggung APBD ya, ada APBN kis. Kita harap semua punya kartu jaminan BPJS. Kalau ada belum punya bisa dilaporkan ke kecamatan, dinkes terkait supaya bisa disiapkan,” pungkasnya. (*/4dv)

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x