Dairi-Liputan 4.Com:Terkait pemberitaan media online Liputan 4.Com,terbitan Jumat (08/12/2023).
“Kades Tanjung Beringin 1 Tidak Fungsikan TPKD Untuk Kegiatan Fisik Pembangunan Desa”.
Ojahan Girsang kades Tanjung beringin didampingi kasie pemde Kecamatan Sumbul,Senin (11/12/2023) dikantor camat Sumbul, memberikan tanggapan dengan menjelaskan,”bahwa untuk pekerjaan fisik Dana Desa Tanjung Beringin 1 tahun 2023 dikerjain oleh rekanan CV.PG.”Ungkap Kades.
Sambung Ojahan Girsang juga menjelaskan, mengenai Terkait SK TPKD Tanjung Beringin 1 nanti aku lihat dan kroscek dulu.”Ucapnya.
Saat Cru media ini mempertayakan kepada kades, apakah SK TPKD ditandangani oleh Kades?? Iya saya yang menandatangani Surat keterangan (SK) TPKD,tapi saya sudah lupa.”Sebutnya dengan gaya angkuh kepada Cru media ini.
Menurut informasi yang diperoleh Cru Media ini dari sekdes dan perangkat Desa Tanjung Beringin 1 Jumat (08/12/2023),dikantor Desa Tanjung Beringin 1,mengakui bahwa untuk pekerjaan fisik Dana Desa Th-2023 dengan besaran anggaran mencapai Rp.547.971.000.seperti pekerjaan Pengerasan jalan dan pengaspalan tidak Fungsikan Tim pelaksana kegiatan desa (TPKD).
“Tentunya hal inilah yang membuat pertanyaan besar ditengah tengah masyarakat saat ini”.
Dimana diketahui bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek dana desa (DD),digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan melibatkan masyarakat dengan cara memperdayakan masyarakat setempat.
Ketika Dana Desa dipihak Ketigakan,berarti Tim Pelaksana Kegiatan (TPKD) tidak difungsikan,sedangkan dalam laporan pertanggung jawaban pekerjaan harus dilaksanakan oleh TPKD yang mempunyai SK yang ditanda tangani oleh Kades.
Dari pantauan awak media ini di lapangan pekerjaan fisik pengaspalan dana desa di Tanjung Beringin 1,diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi,terlihat dari mutu dan kualitas kondisi jalan yang baru di aspal sudah mulai berlobang dan ditumbuhi rumput.
Diduga adanya pengurangan matrial sewaktu pekerjaan dilaksanakan yang dikerjakan oleh pihak rekanan Cv,PG.
TPKD yang tidak berparan aktif dalam pekerjaan fisik Dana Desa, diduga juga Kades mampaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadiya sendiri.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum baik inspektorat Dairi untuk audit pekerjaan fisik Dana Desa Tanjung Beringin 1 Anggaran Tahun 2023.”Harap Cru Media ini.
(Tim/Rait)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Dipihak Ketigakan,Pekerjaan Fisik Dana Desa Amburadul,Inspektorat Diminta Audit Dana Desa Tanjung Beringin 1 Wartawan: ERIKSON SIRAIT
Tidak ada komentar