Ditetapkan Tersangka oleh KPK, SYL Tinggalkan Kediaman Ibunya di Makassar Tanpa Sepatah Kata

HAK SUARA
11 Okt 2023 23:28
Nasional 0 243
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tidak lama setelah resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung meninggalkan kediaman ibunda Nurhayati Yasin Limpo di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Pantauan fajar.co.id di lokasi sekitar pukul 21.25 Wita SYL meninggalkan rumah Nurhayati tanpa sepatah kata pun.

SYL dijemput mobil sedan merk Crown 3000cc hitam dengan nomor polisi DD 1990 R didamping dua mobil Toyota Rush dan Mitsubishi Pajero.

Saat dijemput, SYL tampak mengenakan jaket hitam dan baju putih. Dia duduk di bagian belakang mobil Crown.

Sebelumnya diberitakan, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diketahui dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada hari ini, Rabu (11/10/2023).

“Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Salah satu tersangka yang hadir dalam pemeriksaan hari ini ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Hingga berita ini ditulis, Kasdi masih diperiksa.

“Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir,” kata Ali.

Dua tersangka dimaksud ialah mantan Mentan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan penyidik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x