PAMEKASAN – Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial MR (24) warga Ds. Bira Timur Kec. Sokobanah Kab. Sampang yang diduga ikut serta melakukan pembunuhan ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik di wilayah Pamekasan, mengingat pelaku berhasil menghindari kejaran Polisi. Setelah beberapa hari dalam pelarian, informasi keberadaan MR (24) akhirnya terendus oleh aparat kepolisian.
Mendapati keberadaan MR (24), Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku MR.
Pelaku inisial MR (24) ditangkap, pada hari Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.40 wib di Dsn. Ganjur Ds. Lalangon Kec. Manding Kab. Sumenep.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan, bahwa pelaku MR (24) ikut serta melakukan pembunuhan di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025).
Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, tanggal 7 November 2025.
“Berdasar hasil identifikasi, terdapat 2 (dua) orang yang ditetapkan sebagai DPO Polres Pamekasan yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana di Lesong Dhaja, Batumarmar, yakni MR (24) dan S (45), keduanya warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, Madura.
Untuk DPO inisial MR (24) sudah diamankan di Mapolres Pamekasan, kini tinggal satu orang DPO inisial S (45) masih prose pengejaran.
Kasihumas Polres Pamekasan, mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para buronan kasus kejahatan. Jika mengetahui keberadaan DPO, warga diharapkan segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau bisa melalui call canter 110.
“Saya mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menegakkan hukum. Jangan melindungi pelaku kejahatan, karena hal itu bisa berujung pada sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti membantu DPO melarikan diri,” ungkap AKP Jupriadi.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, polisi memastikan bahwa mereka akan terus melakukan pengejaran terhadap para buronan yang masih dalam daftar pencarian, guna menegakkan keadilan bagi para korban kejahatan.












