inFAKTA.com. Bali – Ketua DPW PWDPi(Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Provinsi Bali Mujiardi Santoso beraudensi dengan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata yang didampingi oleh Kabid organisasi kemasyarakatan Dra.Gusti Nyoman Ramiasih,M.H.
Dalam audensi tersebut hadir pula Waketum PWDPI Magdalena Pikasau, Kabid Investigasi Djohari Rahyat beserta pengurus dari DPW PWDPI Bali,pertemuan berlangsung pada hari Selasa(24/10/2023) sekira pukul 12.30wita.
Maksud dan tujuan hadirnya PWDPI adalah sebagai wadah aspirasi, konsultasi dan edukasi tentang tata cara menjadi wartawan yang baik dan benar serta menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk tercapainya tujuan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Dalam sambutan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Ketua DPW PWDPI Bali dan rekan-rekan media yang menyempatkan waktu untuk beraudensi dengan kami.
Dan menyampaikan pesan kepada PWDPI untuk selalu ikut berpartisipasi aktif dalam membantu pemerintah dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga kita bersama-sama menjaga Bali,ujar Kaban Kesbangpol Provinsi Bali.
Kemudian lebih lanjut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali menyatakan kepada Ketua DPW PWDPI Bali bahwa perkumpulan Duta Pena ini sudah terdaftar dan silahkan bersinergi lebih dalam lagi dengan Kominfo Bali.
Lalu, Mujiardi Santoso menegaskan bahwa hadirnya PWDPI Di Bali,sepatutnya kita menjaga Bali tetap Aman,nyaman dan Damai serta PWDPI menangkal berita-berita hoax sehingga esensi PWDPI dalam menyajikan informasi yang bersifat membangun dan mengedukasi masyarakat tetap kita jaga.
“Terima kasih juga kepada pihak kesbangpol yang sudah mendukung dan akan memfasilitasi PWDPI untuk program-program dari PWDPI yang akan segera diimplementasikan kepada seluruh lapisan masyarakat,”pungkas Mujiardi Santoso.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: DPW PWDPI Provinsi Bali Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Wartawan: Michael Pasaribu
Tidak ada komentar