Dua Anggota Polri Terlibat Pencurian Mobil, Polda Lampung Dalami Motifnya

HAK SUARA
13 Okt 2023 22:32
Kriminal 0 130
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, LAMPUNG — Kepolisian Daerah Lampung masih mendalami motif dari kasus pencurian mobil di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung yang melibatkan dua orang anggota Polri.

“Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh Polresta Bandarlampung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Umi Fadilah Astutik kepada wartawan di Mapolda Lampung, Jumat.

Dia mengatakan saat ini dua anggota Polri berinisial Bripda CD dan Bripda FW yang yang diringkus pada Kamis (12/10) masih menjadi pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

“Ya dua oknum Polri ini adalah bintara Polda Lampung. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bandar Lampung,” kata Umi Fadilah.

Umi mengungkapkan bahwa kedua anggota Polri itu ditangkap jajaran Polresta Bandarl Lampung di dua lokasi dan dalam waktu yang berbeda.

“Salah satu oknum polisi itu coba melarikan diri, kemudian diburu oleh Tim Tekab Polresta Bandar Lampung dan berhasil ditangkap di wilayah Lampung Utara,” kata Umi.

Umi menegaskan kedua polisi itu dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti bersalah.

“Kalau untuk tindakannya merupakan tindakan pencurian dengan pemberatan dijerat dengan pasal 363 KUHP,” jelasnya.

Selain itu, kedua pelaku juga melanggar peraturan kepolisian sehingga mereka pasti mendapat sanksi dari institusi Polri.

“Sanksinya seperti apa, nanti akan dilakukan sidang kode etik. Tetapi sanksi terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat,” ujarnya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x