Dua Hari Pelipatan Surat Suara KPU Jeneponto Dapati 131 Surat Suara Rusak

HAK SUARA
9 Jan 2024 16:42
Politik 0 134
1 menit membaca

Jeneponto,Liputan4.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jeneponto sejak menerima 302.985 lembar surat suara pilpres dan DPD minggu (07/01/24) lalu mulai lakukan pelipatan.

Pelipatan dilakukan di gudang 2 jalan ishak iskandar kecamatan Binamu dengan melibatkan kurang lebih 150 an pekerja outshourcing dan dalam pengawasan ketat aparat kepolisian,selasa (9/1/24).

Selama dua hari dilakukan pelipatan diketahui sebanyak 131 surat suara rusak dengan rincian hari pertama 71 surat suara dan di hari kedua sebanyak 60 surat suara,” hari pertama itu 71 (rusak) dan hari kedua sebanyak 60 surat suara,” ujar ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh.

Dari data yang di terima awak media Surat suara 302.985 untuk pilpres dan DPD termasuk di dalamnya cadangan 6.368 dan 1.000 lembar untuk pungutan suara ulang (PSU).

“Kita terima sebanyak 302.985 termasuk di dalamnya cadangan 6.368 dan PSU 1.000 lembar, kemudian yang rusak itu akan kita musnahkan kemudian di ganti” tutup Sapriadi Saleh.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Dua Hari Pelipatan Surat Suara KPU Jeneponto Dapati 131 Surat Suara Rusak Wartawan: BASIR HASGAS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x