Dua Kadernya Dijadikan Tersangka, Partai NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi hingga Akhir Jabatan

HAK SUARA
14 Okt 2023 22:25
Politik 0 142
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID — Meski dua kadernya yang pernah jadi menteri yaitu Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka, Partai NasDem tetap mendukung pemerintahan Jokowi.

“Ketua Umum belum ada perintah untuk menarik dukungan dari pemerintahan Jokowi,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmada Sahroni, di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Ia mengatakan, Partai NasDem tetap berkonsentrasi mendukung Jokowi sampai akhir jabatan di tahun 2024.

Selain itu, Sahroni memastikan bahwa pertemuan Ketua Umum DPP Surya Paloh dengan Presiden Jokowi pada Jumat (13/10) malam, hanya silaturahmi. “Itu hanya silaturahmi saja,” katanya.

Sebelumnya, politisi NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain SYL, KPK juga menahan dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (antara/fajar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x