FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dua orang wanita berinisial R (24) dan A (27) di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi usai ketahuan melakukan tindak pidana pencurian.
Kedua pelaku tersebut merupakan spesialis door to door yang beraksi di Kabupaten Pangkep.
Mereka diringkus Tim Resmob Polda Sulsel di tempat persembunyiannya di salah satu rumah susun di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mariso.
“Kedua pelaku diamankan di rumah susun di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Senin (23/10/2023),” ujar Dantim I Tim Resmob Polda Sulsel, Aiptu Ahmad Junaidi, Senin (23/10/2023) malam.
Diceritakan Ahmad, dalam melakukan aksinya kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban di wilayah Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep dengan cara mengcungkil jendela rumah.
Keduanya saat itu berhasil membawa kabur satu buah HP jenis Xiaomi Redmi 9 dan Kamera Dslr merek Canon 650 D.
“Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bungoro,” Ahmad menuturkan.
Mendapatkan laporan, Tim Resmob Polda Sulsel kemudian memback-up Polres Pangkep untuk melakukan penangkapan di wilayah Kota Makassar.
“Keduanya diamankan saat asyik nongkrong di rumah indekosnya,” ungkap Ahmad.
Saat dilakukan interogasi, kata dia, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara mengcungkil rumah korban.
“Jadi yang satu masuk ke dalam rumah, sementara satunya menjaga situasi di luar rumah,” terangnya.
Saat ini kedua pelaku tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Polres Pangkep guna proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar